Lima Pemain Bali United Disanksi
Telat 1 Menit 38,54 Detik, Dewa United Didenda Rp 50 Juta
JAKARTA, NusaBali - Komdis PSSI menjatuhkan sanksi kepada Dewa United karena dinilai melanggar Kode Disiplin. Tim berjulukan Banten Warriors itu dianggap telat bermain pada babak kedua selama semenit lebih atau tepatnya 1 menit 38,54 detik saat melawan Arema FC pada 12 Agustus 2024.
"Dewa United terlambat memasuki lapangan pada babak kedua selama 98,54 detik. Hukuman denda Rp 50 juta," ungkap Komdis PSSI.
Demikian salah satu keputusan Komite Disiplin (Komdis) PSSI, usai menggelar sidang pada 14-15 Agustus 2024 untuk pelanggaran Kode Disiplin PSSI yang terjadi dalam pekan pertama BRI Liga 1 2024/2025 pada 9-12 Agustus 2024.
Selain sanksi kepada Dewa United, Komdis PSSI juga memberikan denda kepada Bali United sebesar Rp 50 juta. Pasanya, lima pemain Bali United mendapatkan kartu kuning saat menang 3-1 atas Persik Kediri pada 11 Agustus 2024. Kelima pemain itu, yakni Adilson Maringa, Privat Mbarga, Yabes Roni, Brandon Wilson, dan Luthfi Kamal.
Komdis PSSI juga memberi sanksi bek asing Malut United, Cassio Fernando Scheid, yang dihukum larangan bermain dua pertandingan dan denda Rp 10 juta.
"Melakukan pelanggaran serius atau serious foul play terhadap pemain lawan serta mendapatkan kartu merah langsung," tulis Komdis PSSI.
Sudah jatuh, Semen Padang tertimpa tangga pula. Setelah disikat Borneo FC 1-3 pada 12 Agustus 2024, Charlie Scott dkk. juga menerima denda Rp10 juta dari Komdis PSSI.
Komdis PSSI menilai bahwa partai Semen Padang melawan Borneo FC Samarinda yang seharusnya digelar tanpa penonton di Stadion PTIK, Jakarta Selatan, malah dihadiri banyak penonton.
"Tidak mematuhi keputusan yang sudah dijatuhkan oleh Komdis PSSI yaitu larangan menyelenggarakan pertandingan dengan penonton saat klub Semen Padang menjadi tuan rumah. Bahwa pada pertandingan tersebut terdapat banyak penonton yang hadir," jelas Komdis PSSI. *
Komentar