Polisi Tegaskan Buru Pelaku Trek-trekan hingga ke Rumah
SINGARAJA, NusaBali - Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi menegaskan, akan mengejar pelaku trek-trekan hingga ke rumah pemilik kendaraan.
Polisi pun meminta masyarakat agar bisa melaporkan ataupun memvideokan plat kendaraan pelaku trek-trekan yang dianggap kerap meresahkan dan mengganggu masyarakat tersebut.
Hal itu ia tegaskan setelah menerima aspirasi warga Desa Pemaron, Kecamatan/Kabupaten Buleleng, belum lama ini. Dalam pertemuan tersebut, warga mengadu ke aparat kepolisian karena resah terhadap aksi trek-trekan yang dilakukan di Jalan Singaraja-Seririt.
Aksi trek-trekan itu pun, disebut dilakukan oleh pemuda yang bukan warga Desa Pemaron. Namun, masyarakat yang tidak tahu mengira aksi tersebut dilakukan oleh pemuda setempat. Sehingga merembet berakibat kepada nama baik desa.
AKBP Widwan mengaku, telah menginstruksikan kepada Kasat Lantas dan Kasat Samapta Polres Buleleng, untuk melakukan patroli secara bergiliran dan terus menerus. Jika ditemukan pelaku trek-trekan, ia meminta anggotanya untuk melakukan penindakan.
Selain itu, polisi meminta untuk masyarakat yang menemukan aksi balap liar tersebut agar segera melaporkannya ke pihak kepolisian. Selain itu, masyarakat bisa merekam pelaku balap liar tersebut. Jika plat kendaraan sudah diketahui, polisi menegaskan akan memburu pelaku balap liar tersebut. "Viralkan saja nomor plat kendaraan mereka. Jika ada platnya, bisa diviralkan nanti akan kami cek dan hampiri ke rumahnya," ujar AKBP Widwan, Senin (19/8). Kata dia, dengan langkah tersebut diharapkan bisa memberikan efek jera terhadap pelaku balap liar di wilayah Buleleng. Sehingga aksi mereka bisa dicegah.
Selain dari pihak kepolisian, peran aktif masyarakat juga disebut sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Terutama dalam melaporkan kejadian yang mengganggu kenyamanan masyarakat. "Kerjasama antara polisi dan masyarakat adalah kunci untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib," ucap dia.7 mzk
1
Komentar