Duo Maling Motor asal Sumba Dijuk
MANGUPURA, NusaBali - Dua pria asal Sumba, Nusa Tenggara Timur (NTT), Jois Umbu Padanga Bera Woli alias Jois dan Dewa Umbu Ngailu Beku alias Dewa diringkus aparat Satreskrim Polres Badung atas dugaan tindak pindana pencurian.
Keduanya diburu dan ditangkap setelah polisi menerima laporan kehilangan sepeda motor dari Putu Betran Saputra.
Korban melaporkan kehilangan sepeda motor Honda Beat warna biru di parkiran kos tempat tinggalnya di Perum Grahalia Sari Gading, Desa Buduk, Kecamatan Mengwi, Badung, pada Minggu (4/8). Korban mengaku sepeda motor itu diparkir tanpa mengunci stang.
Menerima laporan korban, aparat Satreskrim Polres Badung melakukan penyelidikan. Berdasarkan hasil penyelidikan sepeda motor tersebut berada di wilayah Kelurahan Sesetan, Kecamatan Denpasar Selatan. Petugas langsung menuju ke lokasi motor tersebut berada.
"Anggota di lapangan menuju ke Sesetan. Di sana melihat dua para pelaku naik sepeda motor. Keduanya langsung dicegat dan diinterogasi," ungkap Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono saat gelar jumpa pers di Mapolres Badung, pada Senin (19/8) siang.
Pada saat diinterogasi petugas, kedua pelaku tak bisa mengelak selain mengakui perbuatan mereka telah melakukan pencurian sesuai laporan korban. Kedua pelaku kembali sepeda motor hasil curian itu mereka sembunyikan di wilayah Kelurahan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung.
Tak mau buang waktu lama, para pelaku dikeler ke Jimbaran di tempat mereka menyembunyikan sepeda motor tersebut. Kemudian para pelaku dan sepeda motor itu dibawa ke Mapolres Badung u tik diproses hukum lebih lanjut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua pelaku yang kini telah ditetapkan jadi tersangka itu mengaku pencurian itu telah mereka rencanakan karena masalah ekonomi. Pada malam pencurian terjadi, kedua tersangka keliling dari Denpasar hingga ke TKP.
Kapolres mengatakan kedua tersangka ini datang dari Lapangan Puputan Denpasar cari sepeda motor untuk dicuri. Sampai di TKP kedua tersangka masuk ke gang buntu. Keduanya balik dan melihat banyak sepeda motor di kos tempat korban tinggal.
"Tersangka Jois masuk ke parkiran mengambil sepeda motor korban yang saat itu tidak kunci stang. Motor itu didorong keluar. Sampai di luar gerbang, motor itu dituntun tersangka Dewa dengan cara dorong pakai kaki yang saat itu mengendarai motor Honda Beat hingga sampai Sesetan, Denpasar," ungkap AKBP Teguh. 7 pol
Komentar