nusabali

WNA Australia Terlantar di RSUD Buleleng

Ternyata Overstay, Diamankan di Rudenim

  • www.nusabali.com-wna-australia-terlantar-di-rsud-buleleng

Imigrasi menegaskan tidak menanggung biaya pemulangan LCN. Sehingga hal itu dikoordinasikan dengan Konsulat Jenderal Australia dan keluarga LNC.

SINGARAJA, NusaBali 
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja akhirnya mengamankan LCN, 37, warga negara asing (WNA) asal Australia yang diduga mengalami gangguan kejiwaan hingga terlantar di RSUD Buleleng, Kota Singaraja. Diketahui, WNA perempuan itu ternyata izin tinggal kunjungannya telah habis. Karena pelanggaran itu, LNC akan dideportasi. 

Kepala Kantor Imigrasi Singaraja, Hendra Setiawan mengatakan, LCN telah dibawa ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar pada Senin (19/8) malam dengan pengawalan petugas imigrasi. LCN kini ditempatkan di ruang khusus di Rudenim sembari menunggu waktu dideportasi. Imigrasi menegaskan tidak menanggung biaya pemulangan LCN. Sehingga hal itu dikoordinasikan dengan Konsulat Jenderal Australia dan keluarga LNC. 

“Konsulat menyampaikan tidak mengurus masalah perseorangan walaupun yang bersangkutan adalah warganya. Pihak keluarga dan temannya juga angkat tangan. Kami dorong untuk menyelesaikan pembiayaan karena yang bersangkutan sudah 9 hari dirawat. Serta untuk biaya pemulangan karena Imigrasi tidak menanggung itu,” jelasnya, ditemui Selasa (20/8) di kantornya.

Sesuai database keimigrasian, LNC diketahui masuk wilayah Indonesia melalui Bali pada 13 Mei 2024 menggunakan visa on arrival (VOA). Visa liburan tersebut hanya berlaku selama 30 hari dan habis pada 11 Juni 2024. Sehingga per Senin (19/8) kemarin, LNC telah melebihi izin tinggal atau overstay selama 71 hari. “Sesuai aturan, jika overstay melebihi 60 hari akan dideportasi dan masuk daftar cekal,” jelas Hendra. 

Hendra mengaku tidak mengetahui pasti tempat tinggal LNC selama di Bali. Karena saat dimintai keterangan petugas Imigrasi, LNC masih linglung dan tidak bisa menjawab dengan lugas. Yang jelas, kata Hendra, saat masuk wilayah Indonesia, LNC disebut memiliki tiket pulang pergi dan mengantongi visa liburan sehingga lolos saat pemeriksaan keimigrasian.

“Saat kami coba bicara, yang bersangkutan tidak fokus. Perkiraan kami, karena masuknya dari Bali tinggalnya di sekitar Bali saja,” tutup dia.

Sebelumnya, WNA berkebangsaan Australia berinisial LCN, terlantar di RSUD Buleleng. LCN tidak dipulangkan karena tidak ada penjamin dan juga kehabisan bekal. Selain itu dia juga mengalami gangguan kejiwaan.

LCN diterima pihak rumah sakit pada Sabtu (10/8) sekitar pukul 05.12 wita dengan keadaan tidak sadarkan diri diantarkan oleh kerabatnya. LCN yang terdaftar sebagai pasien umum sempat menerima perawatan intensif sebelum dirawat di ruang perawatan Leli I. Kemudian pada Selasa (13/8) dipindahkan ke ruang Flamboyan hingga akhirnya pada Kamis (15/8) LCN sebenarnya sudah dinyatakan sehat secara fisik.

Namun selama menjalani perawatan di RSUD Buleleng, LCN tidak punya penanggungjawab. Pihak rumah sakit pun sempat menghubungi keluarganya namun menyebut LCN sudah lepas dari tanggung jawabnya. Situasi ini menyulitkan RSUD Buleleng, karena LCN meski sudah dinyatakan sehat secara fisik didiagnosa mengalami gangguan kejiwaan.

Direktur Umum RSUD Buleleng, dr Putu Arya Nugraha  mengatakan, rumah sakit sudah mencoba berbagai upaya untuk mencarikan solusi. Selain terlantar karena kondisi kejiwaan, LCN sering kali membuat pasien lainnya terganggu. “Kalau agresif mengamuk. Tidak bisa mengikuti aturan rumah sakit sebagai pasien yang istirahat di tempat tidur. Kadang membuat pasien di sebelahnya terganggu,” kata dia. 7 mzk

Komentar