nusabali

PAN Bali Bahas Strategi Hadapi Pilkada Usai Putusan MK Soal Ambang Batas

  • www.nusabali.com-pan-bali-bahas-strategi-hadapi-pilkada-usai-putusan-mk-soal-ambang-batas

DENPASAR, NusaBali.com – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Bali merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah dan wakil kepala daerah. Putusan tersebut menjadi topik diskusi utama di internal PAN Bali, khususnya menjelang Kongres PAN yang akan dilaksanakan di Jakarta pada 23 Agustus 2024.

Ni Made Sri Yogi Lestari, Ketua DPW PAN Bali, menyatakan bahwa partainya tengah mempertimbangkan berbagai strategi politik terkait putusan MK tersebut. "Kami sedang mendiskusikan dampak dari putusan MK ini, terutama dalam konteks pemilihan kepala daerah di Bali. Kami sedang berhitung dan merencanakan langkah-langkah terbaik untuk turut mengusung calon di kabupaten dan kota di Bali," ujar Yogi, Rabu (21/8/2024).

Menurut Yogi, putusan MK yang mengubah ambang batas pencalonan ini membuka peluang baru bagi PAN Bali untuk lebih aktif dalam kontestasi politik di tingkat lokal. "Putusan ini bisa menjadi momentum bagi PAN Bali untuk lebih berperan dalam Pilkada 2024. Kami melihat ada peluang besar, terutama di kabupaten-kabupaten seperti Bangli," tambahnya.

Kabupaten Bangli, yang dikenal dengan potensi pariwisata dan keindahan alamnya, menjadi salah satu daerah yang menjadi perhatian PAN Bali. Yogi sendiri, yang memiliki akar keluarga di Kintamani, Bangli, sudah menjadi perbincangan hangat sebagai salah satu sosok yang dipertimbangkan untuk dicalonkan dalam Pilkada Bangli 2024. Baliho-baliho dengan wajahnya yang menghiasi sudut-sudut Kabupaten Bangli seolah memperkuat spekulasi tersebut.

"Inisiatif dari para relawan," kata Yogi singkat saat ditanya mengenai baliho-baliho yang menampilkan wajahnya. Ia menegaskan bahwa PAN Bali sedang berkomunikasi dengan berbagai pihak untuk menjajaki kemungkinan mencalonkan kandidat dalam Pilkada di Bangli dan daerah lainnya.

Yogi menambahkan bahwa PAN Bali akan memanfaatkan momentum Kongres PAN di Jakarta untuk membahas lebih lanjut strategi dan arah partai, termasuk bagaimana memanfaatkan perubahan ambang batas pencalonan kepala daerah yang baru saja diputuskan MK.

"Ini adalah waktu yang tepat bagi PAN Bali untuk memperkuat posisi di tingkat lokal dan kami akan terus mengevaluasi peluang yang ada. Putusan MK ini memberi kita ruang lebih untuk bergerak, dan kita akan gunakan kesempatan ini sebaik mungkin," tutup Yogi.

Komentar