Lagi, Isu Bandara Resahkan Warga
“Izin penlok saja belum jelas, ini kok sudah mau peletakan batu pertama. Lokasinya dimana, banyak warga yang menanyakan apakah itu betul atau tidak”.
Hari Ini, Dinas dan Adat Kumpulkan Tokoh Masyarakat
SINGARAJA, NusaBali
Isu pembangunan Bandara Internasional di wilayah Desa/Kecamatan Kubutambahan, Buleleng, kembali meresahkan warga setempat. Hal itu menyusul kabar rencana ground breaking (peletakan batu pertama) oleh pihak investor. Aparat desa dinas dan Prajuru Adat Kubutambahan pun kumpulkan para tokoh masyarakat guna meredam kabar tersebut.
Rencananya, para tokoh masyarakat dan adat akan dikumpulkan Rabu (15/8) ini di kantor desa setempat. Keresahan warga mencuat karena salah satu pihak yang mengaku investor berencana menggelar persembahyangan pada sejumlah pura di Desa Pakraman Kubutambahan. Persembahyangan sebagai langkah awal dari rencana peletakan batu pertama, 28 Agustus 2017. Agenda peletakan batu pertama ini sempat disampaikan oleh pihak PT Bandara Internasional Bali Utara (BIBU) Panji Sakti. Persembahyangan pada sejumlah pura di Desa Pakraman Kubutambahan akan dilaksanakan sebelum rencana peletakan batu pertama. Belakangan, konon ada juga dari pihak investor yakni Pembangunan Bali Mandiri (PBM) berniat juga melaksanakan persembahyangan terkait dengan rencana pembangunan bandara tersebut.
Sekadar catatan, PT BIBU Pandji Sakti mengajukan lokasi pembangunan bandara di tengah laut. Sedangkan PT PBM mengajukan lokasi pembangunan bandara di darat. Namun sejauh ini, izin penetapan lokasi (penlok) dari Kementerian Perhubungan RI belum jelas. Karena izin penlok yang tidak jelas itulah, warga Kubutambahan bertanya-tanya tentang keseriusan kedua investor tersebut. “Izin penlok saja belum jelas, ini kok sudah mau peletakan batu pertama. Lokasinya dimana, banyak warga yang menanyakan apakah itu betul atau tidak,” ujar tokoh masyarakat setempat yang enggan ditulis namanya.
Masih kata sumber itu, rencananya aparat desa dan adat Kubutambahan, Rabu ini akan kumpulkan seluruh tokoh masyarakat dan adapt. Tujuannya, menyatukan persepsi terkait dengan rencana pembangunan bandara itu. Karena sejauh ini, tidak ada koordinasi dari pihak investor dengan pihak desa dinas dan adat.
Perbekel Desa Kubutambahan Gede Pariadnyana, Selasa (15/8), mengakui adanya rencana pertemuan dengan para tokoh masyarakat dan adat terkait rencana pembangunan bandara. “Memang banyak masyarakat yang menanyakan kepada kami, dan kami tidak bisa menjawab. Karena memang tidak pernah ada koordinasi dari pihak investor kepada kami di dinas maupun adat,” terangnya.
Menurut Pariadnyana, pertemuan dengan para tokoh nanti hanya menyatukan persepsi terkait dengan rencana pembangunan bandara. Karena selama ini, pihaknya mengetahui rencana pembangunan itu belum ada izin penlok dari Kementerian Perhubungan RI. “Tentu bukan kapasitas kami menolak atau menerima. Tapi kami harus satukan persepsi dulu. Jangan sampai nanti masyarakat kami terbelah terkait rencana itu, ada yang ikut kesana dan ada yang pilih kesini, padahal izin penlok belum ada,” terangnya.
Masih kata Pariadnyana, jika nanti ada izin penlok dan ada sikap resmi dari Pemkab Buleleng dan Provinsi Bali, pihaknya sebagai aparat terbawah akan melaksanakan keputusan tersebut. “Sekarang hanya mengedukasi para tokoh saja, agar satu pandangan terkait dengan rencana pembangunan bandara itu. Kalau nanti ada keputusan dari pemerintah atasan kami, tentu kami akan laksanakan,” imbuhnya.
Hal senada juga disampaikan Kelian Desa Pakraman Kubutambahan, Jero Pasek Ketut Warkadea yang dikonfirmasi terpisah. Dikatakan, pihaknya juga bingung menyikapai isu terkait rencana pembangunan bandara tersebut. Alasannya, sejauh ini tidak ada pihak yang berkoordinasi dengan adat terutama terkait rencana persembahyangan dari kedua investor tersebut. “Saya lihat kok ini sepertinya mau dijadikan lahan jualan. Padahal izin penlok belum ada, saya jadi bingung. Mereka (PT BIBU dan PT PBM, Red) keduanya mau melaksanakan persembahyangan. Tapi kalau persembahyangan ya saya izinkan saja, silakan. Entah nanti siapa yang dikasi izin penlok, baru nanti disitu kami perlu membahasnya lagi,” tandasnya.
Konon pihak Desa Pakraman Kubutambahan sempat tersinggung dengan rencana persembahnyangan yang akan dilaksanakan oleh PT BIBU. Karena tanpa ada koordinasi dengan pihak adat justru telah meminta kepada Jero Mangku di sejumlah pura setempat memimpin upacara. Karena itu, Kelian Pakraman Kubutambahan konon sempat tidak mengizinkan Jero Mangkunya memimpin upacara.*k19
SINGARAJA, NusaBali
Isu pembangunan Bandara Internasional di wilayah Desa/Kecamatan Kubutambahan, Buleleng, kembali meresahkan warga setempat. Hal itu menyusul kabar rencana ground breaking (peletakan batu pertama) oleh pihak investor. Aparat desa dinas dan Prajuru Adat Kubutambahan pun kumpulkan para tokoh masyarakat guna meredam kabar tersebut.
Rencananya, para tokoh masyarakat dan adat akan dikumpulkan Rabu (15/8) ini di kantor desa setempat. Keresahan warga mencuat karena salah satu pihak yang mengaku investor berencana menggelar persembahyangan pada sejumlah pura di Desa Pakraman Kubutambahan. Persembahyangan sebagai langkah awal dari rencana peletakan batu pertama, 28 Agustus 2017. Agenda peletakan batu pertama ini sempat disampaikan oleh pihak PT Bandara Internasional Bali Utara (BIBU) Panji Sakti. Persembahyangan pada sejumlah pura di Desa Pakraman Kubutambahan akan dilaksanakan sebelum rencana peletakan batu pertama. Belakangan, konon ada juga dari pihak investor yakni Pembangunan Bali Mandiri (PBM) berniat juga melaksanakan persembahyangan terkait dengan rencana pembangunan bandara tersebut.
Sekadar catatan, PT BIBU Pandji Sakti mengajukan lokasi pembangunan bandara di tengah laut. Sedangkan PT PBM mengajukan lokasi pembangunan bandara di darat. Namun sejauh ini, izin penetapan lokasi (penlok) dari Kementerian Perhubungan RI belum jelas. Karena izin penlok yang tidak jelas itulah, warga Kubutambahan bertanya-tanya tentang keseriusan kedua investor tersebut. “Izin penlok saja belum jelas, ini kok sudah mau peletakan batu pertama. Lokasinya dimana, banyak warga yang menanyakan apakah itu betul atau tidak,” ujar tokoh masyarakat setempat yang enggan ditulis namanya.
Masih kata sumber itu, rencananya aparat desa dan adat Kubutambahan, Rabu ini akan kumpulkan seluruh tokoh masyarakat dan adapt. Tujuannya, menyatukan persepsi terkait dengan rencana pembangunan bandara itu. Karena sejauh ini, tidak ada koordinasi dari pihak investor dengan pihak desa dinas dan adat.
Perbekel Desa Kubutambahan Gede Pariadnyana, Selasa (15/8), mengakui adanya rencana pertemuan dengan para tokoh masyarakat dan adat terkait rencana pembangunan bandara. “Memang banyak masyarakat yang menanyakan kepada kami, dan kami tidak bisa menjawab. Karena memang tidak pernah ada koordinasi dari pihak investor kepada kami di dinas maupun adat,” terangnya.
Menurut Pariadnyana, pertemuan dengan para tokoh nanti hanya menyatukan persepsi terkait dengan rencana pembangunan bandara. Karena selama ini, pihaknya mengetahui rencana pembangunan itu belum ada izin penlok dari Kementerian Perhubungan RI. “Tentu bukan kapasitas kami menolak atau menerima. Tapi kami harus satukan persepsi dulu. Jangan sampai nanti masyarakat kami terbelah terkait rencana itu, ada yang ikut kesana dan ada yang pilih kesini, padahal izin penlok belum ada,” terangnya.
Masih kata Pariadnyana, jika nanti ada izin penlok dan ada sikap resmi dari Pemkab Buleleng dan Provinsi Bali, pihaknya sebagai aparat terbawah akan melaksanakan keputusan tersebut. “Sekarang hanya mengedukasi para tokoh saja, agar satu pandangan terkait dengan rencana pembangunan bandara itu. Kalau nanti ada keputusan dari pemerintah atasan kami, tentu kami akan laksanakan,” imbuhnya.
Hal senada juga disampaikan Kelian Desa Pakraman Kubutambahan, Jero Pasek Ketut Warkadea yang dikonfirmasi terpisah. Dikatakan, pihaknya juga bingung menyikapai isu terkait rencana pembangunan bandara tersebut. Alasannya, sejauh ini tidak ada pihak yang berkoordinasi dengan adat terutama terkait rencana persembahyangan dari kedua investor tersebut. “Saya lihat kok ini sepertinya mau dijadikan lahan jualan. Padahal izin penlok belum ada, saya jadi bingung. Mereka (PT BIBU dan PT PBM, Red) keduanya mau melaksanakan persembahyangan. Tapi kalau persembahyangan ya saya izinkan saja, silakan. Entah nanti siapa yang dikasi izin penlok, baru nanti disitu kami perlu membahasnya lagi,” tandasnya.
Konon pihak Desa Pakraman Kubutambahan sempat tersinggung dengan rencana persembahnyangan yang akan dilaksanakan oleh PT BIBU. Karena tanpa ada koordinasi dengan pihak adat justru telah meminta kepada Jero Mangku di sejumlah pura setempat memimpin upacara. Karena itu, Kelian Pakraman Kubutambahan konon sempat tidak mengizinkan Jero Mangkunya memimpin upacara.*k19
1
Komentar