Propam Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Kekerasan Anggota
Propam Polda Bali
keterangan saksi
Polres Buleleng
Kasi Humas Polres Buleleng
AKP Gede Darma Diatmika
SINGARAJA, NusaBali - Polisi menindaklanjuti laporan dugaan kekerasan yang diduga dilakukan anggota Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Buleleng terhadap tersangka kasus narkoba, Putra Syahriadi. Anggota Bid Propam Polda Bali telah memeriksa pelapor dan sejumlah saksi untuk dimintai keterangan terkait laporan tersebut. Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Darma Diatmika membenarkan pemeriksaan tersebut.
AKP Darma Diatmika mengatakan, Bid Propam Polda Bali melakukan konfrontir keterangan saksi-saksi atas laporan dugaan kekerasan itu. "Memang benar adanya Bid Propam Polda Bali turun ke Buleleng terkait laporan masyarakat," jelasnya, Rabu (21/8) siang.
Penasehat hukum Putra Syahriadi, Wirasanjaya menyebut pihak terlapor, Ipda Sudiastika menghadirkan dua saksi. Hanya saja, dia menyebut saksi yang dihadirkan bukan saksi yang ada saat peristiwa kekerasan itu terjadi. Melainkan saksi saat polisi melakukan penggeledahan di pinggir jalan.
Sementara tempat kejadian dugaan kekerasan disebut terjadi di rumah tinggal Perbekel Desa Pengastulan nonaktif, Putu Widyasmita. “Saksi yang dihadirkan bukan saksi di TKP (tempat kejadian perkara) saat peristiwa pemukulan itu terjadi melainkan saksi di tempat saat penggeledahan di pinggir jalan di Desa Pengastulan," kata pria yang akrab disapa Congsan ini.
Diberitakan sebelumnya, oknum anggota Polres Buleleng dilaporkan ke Propam karena diduga melakukan intimidasi dan kekerasan fisik. Laporan tersebut dilayangkan buntut penangkapan tersangka penyalahgunaan narkoba di Desa Pengastulan, Kecamatan Seririt, Buleleng.
Laporan dengan Nomor: SPSP2/02/VI/YANDUAN tertanggal 27 Juni 2024 itu dilayangkan warga Desa Pengastulan, Kecamatan Seririt, Buleleng, bernama Widiawati. Dia melaporkan anggota Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Buleleng bernama Ipda Made Sudiastika karena diduga menampar suaminya, Putra Syahriadi.
Dalam laporannya, Widiawati juga membawa bukti berupa rekaman suara dugaan kekerasan fisik dan intimidasi. Peristiwa itu terjadi saat suami Widiawati, Putra Syahriadi ditangkap bersama Perbekel Pengastulan nonaktif, Putu Widyasmita usai diduga mengkonsumsi sabhu-shabu, Kamis (6/6) di Desa Pengastulan, Seririt. 7 mzk
1
Komentar