Setnas PK Dorong Kolaborasi BUMN dan BUMD di Sektor Pengelolaan Sampah
NEGARA, NusaBali - Sekretariat Nasional Pencegahan Korupsi (Setnas PK) mendorong kolaborasi antara BUMN - BUMD di sektor pengolahan sampah. Dalam sektor pengolahan sampah, Setnas PK menekankan prinsip sekali dayung dua tiga pulau terlampaui.
Dengan kolaborasi, permasalahan sampah bisa teratasi dan BUMD diberdayakan dalam mengolah energi terbarukan. Hal tersebut disampaikan Koodinator Setnas PK Pahala Nainggolan yang juga Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK RI, saat membuka acara Penandatangan Kerjasama BUMN dengan BUMD pada Sektor Pertambangan dan Pengelolaan Sampah di Gedung Juang KPK RI, Jakarta, Kamis (22/8).
Pahala Nainggolan mengatakan, Satnas PK bersama Kemendagri dan BUMN bersepakat untuk perkuat BUMD dengan cara kemitraan dengan BUMN. "Kita di sini baru berdiskusi terkait kolaborasi tersebut. Ternyata di lapangan hal itu sudah berjalan dan bisa kita lihat dibeberapa daerah sudah secara langsung menjalankan kerjasama antara BUMN dengan BUMD dalam bentuk kontrak industri dalam hal pertambangan dan pengolahan sampah. Ada 20-an pemda sudah bekerjasama dengan PLN dan Semen Indonesia Group SBI (Solusi Bangun Indonesia)," ujarnya.
Dia mengatakan di tengah upaya memperkuat kerjasama ini ancaman korupsi menjadi tantangan yang harus dihadapi bersama. Untuk itu, pihaknya berharap kerjasama yang terjalin benar-benar bebas dari praktik korupsi. "Saya harap kerjasama ini bisa berjalan. Kami ingin kerjasama ini tidak membebani satu sama lain, dan dengan itu kita bilang BUMD akan kuat karena punya bisnis yang real. Dan tentu pada intinya kita ingin pencegahan korupsi dalam penguatan BUMD bisa terjadi," ucapnya.
Bupati Jembrana I Nengah Tamba yang hadir pada kesempatan itu, menyampaikan bahwa penyelesaian permasalah sampah menjadi fokus utama di Jembrana. Masalah sampah menjadi persoalan bertahun-tahun, mengingat kondisi eksisting Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang makin overload.
"Salah satu teknologi yang kita terapkan di Jembrana dalam pengolahan sampah untuk dijadikan bahan energi, Refuse Derived Fuel (RDF). Dan Selasa (20/8) kemarin kita sudah mampu mengirim sebanyak 12 ton RDF ke PT Solusi Bangun Indonesia selaku buyer penerima RDF. Astungkara sesuai target, kita mampu menuntaskan 100.000 ton sampah eksisting di TPA Peh dalam 4 tahun," ujar Bupati Tamba.
Tamba menambahkan, penggunaaan teknologi RDF di Jembrana ini sama sekali tidak menggunakan uang negara. Baik itu dari APBD ataupun APBN. Namun kerjasama itu murni berkat komunikasi yang intens dan berujung komitmen bersama dalam mengatasi persoalan sampah di Jembrana. Kerjasama itu, kata Bupati Tamba, sejalan dengan apa yang dicetuskan oleh Setnas PK terkait pengolahan sampah dalam mewujudkan energi terbarukan.
"Tidak main-main, empat stakeholder berkomitmen bersama dalam hal ini. Dari Pemkab Jembrana sendiri, kemudian PT Wisesa Global Solusindo selaku pengelola alat, PT Solusi Bangun Indonesia selaku buyer penerima RDF, dan PT Bakti Bumi. Kita semua sepakat untuk mewujudkan zero waste di Jembrana," ujar Bupati Tamba.7ode
1
Komentar