DKPP Buleleng Tambah 5 Ton CPPD Beras
SINGARAJA, NusaBali - Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Buleleng realisasikan tambahan beras sebanyak 5 ton. Beras tersebut disiapkan untuk Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD) situasi darurat. Ribuan kilogram beras disuplai oleh Penyosohan Beras (PB) Manik Galih, Desa Giri Emas, Kecamatan Sawan, Buleleng yang langsung diantarkan ke kantor DKPP Buleleng, Jumat (23/8).
Kadis DKPP Buleleng I Gede Putra Aryana mengatakan, Pemkab Buleleng menyiapkan CPPD beras sejak tahun 2022 sesuai Perda Nomor 8 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan CPPD. Dalam aturan tersebut, pemerintah daerah wajib menyiapkan CPPD sebanyak 100 ton. “Pemkab Buleleng memenuhi CPPD sesuai kemampuan anggaran daerah, setiap tahunnya ditambah. CPPD sudah kami siapkan sejak tahun 2022 dan sekarang sudah punya total 21 ton termasuk tambahan yang tahun ini,” terang Putra Aryana.
Pejabat asal Desa Bengkel, Kecamatan Busungbiu, Buleleng ini juga menjelaskan beras ini hanya dapat didistribusikan jika masyarakat mengalami krisis pangan. Baik krisis pangan akibat terdampak bencana alam maupun bencana sosial, pengendalian gejolak harga dan menanggulangi kerawanan pangan. Sejak pertama kali disediakan, belum ada pencairan dan pendistribusian CPPD. Sebelum diserahkan PB Manik Galih, DKPP melakukan pengecekan kualitas beras yang dikirim. Beras dengan kualitas medium itu disebut memenuhi standar baku baik dari bulir beras maupun kadar air.
DKPP menyerahkan kembali CPPD beras kepada Perumda Swatantra sebagai rekan kerja untuk dikelola. DKPP tidak dapat menyimpan beras dengan jumlah banyak karena tidak punya gudang representatif. Beras tidak bisa disimpan lama untuk tetap menjaga kualitas. Beras maksimal bisa bertahan selama 4 bulan. Dengan kerja sama Perumda Swatantra, CPPD Beras Buleleng akan diputar dan didistribusikan melalui bidang usaha kebutuhan pokok. Saat CPPD diperlukan, beras harus ada dan siap didistribusikan. 7 k23
Komentar