THR dan Gaji 13 Guru Tahun 2023 Cair Oktober
NEGARA, NusaBali - Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji 13 tahun 2023 yang belum kunjung diterima para guru di Kabupaten Jembrana, belakangan menjadi polemik. Namun dari pihak Pemkab Jembrana memastikan THR dan Gaji 13 para guru yang tidak cair pada tahun lalu itu akan dicairkan sekitar Oktober tahun 2024.
Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Dikpora) Jembrana I Gusti Putu Anom Saputra mengatakan, anggaran untuk THR dan Gaji 13 guru tahun 2023 itu sudah dianggarkan pada Perubahan APBD Jembrana tahun 2024. Total anggaran yang disiapkan mencapai Rp 3,8 Miliar.
"Akan dicairkan setelah pengesahan Perubahan APBD kisaran bulan September atau paling lambat Oktober 2024. Kita alokasikan untuk guru PNS dan P3K sekitar 942 orang," ujar Anom saat dihubungi, Jumat (23/8).
Sebelumnya, kata Anom, THR dan Gaji ke-13 guru tahun 2023 sempat terhambat. Di mana pada tahun 2023 lalu, tidak ada transfer dana dari pusat ke daerah. Tanggungjawab pembayaran itu pun diserahkan ke pemerintah daerah setempat dan sudah bisa terakomodir di Perubahan APBD 2024 ini.
Anom berharap, kepastian pencarian itu dapat menjawab pertanyaan para guru. Dia pun berharap selanjutnya pada guru tetap fokus bekerja. "Karena sudah dianggarkan, pembayaran ini pasti akan dilaksanakan," ucap Anom.
Hal senada juga disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jembrana I Komang Susila. Dia memastikan hak THR dan Gaji 13 guru yang sempat tertunda itu akan diberikan paling cepat bulan Oktober atau setelah Perubahan APBD disahkan.
"Setelah kami konsultasi kepada Kementerian Keuangan, ternyata itu tanggungjawab daerah. Total anggaran yang disediakan sebesar Rp 3,8 miliar dari APBD Jembrana, bukan dari transfer pusat. Paling cepat Oktober sudah terealisasi," ucap Susila.7 ode
Komentar