Anak Pejabat Badung Kembali Ditangkap dalam Kasus Narkoba
MANGUPURA, NusaBali.com - Putu Nova Christ (35), anak dari Ketua DPRD Badung, Putu Parwata, kembali berurusan dengan hukum setelah Dit Narkoba Polda Bali menangkapnya pada Sabtu (11/8/2024) dinihari. Putu Nova, yang juga berprofesi sebagai advokat, diamankan dengan barang bukti berupa 50 gram ganja kering.
Menurut informasi yang dihimpun, Putu Nova ditangkap bersama dua orang temannya di kawasan Jalan Nakula, Seminyak, Kuta, Badung sekitar pukul 02.00 WITA. "Ya benar, Putu Nova diamankan bersama dua orang rekannya," ungkap sumber di Polda Bali.
Dua orang yang ditangkap bersama Putu Nova diduga berperan sebagai pengambil ganja yang dipesan oleh Putu Nova dari seseorang. Setelah mengambil tempelan ganja di sekitar Jalan Nakula, keduanya langsung ditangkap polisi. Dari tangan mereka, polisi menyita 50 gram ganja. Setelah diperiksa, diketahui bahwa ganja tersebut dipesan oleh Putu Nova.
Tak lama setelah itu, polisi bergerak cepat mengamankan Putu Nova di salah satu apartemen mewah di Seminyak. Selain itu, polisi juga menyita handphone dari ketiga tersangka. Bukti dari pesan singkat di salah satu handphone menunjukkan bahwa Putu Nova memerintahkan kedua rekannya untuk mengambil ganja tersebut. "Ada bukti transfer dari Putu Nova ke rekannya ini," tambah sumber tersebut.
Saat ini, Putu Nova dan kedua rekannya sudah diamankan di Polda Bali. Polisi juga tengah memburu bandar yang memberikan barang kepada Putu Nova.
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen AvitusPanjaitan, mengatakan bahwa pihaknya masih mengecek laporan tersebut. "Saya cek dulu ya," ujarnya melalui pesan singkat.
Perlu diketahui bahwa ini bukan kali pertama Putu Nova berurusan dengan hukum terkait kasus narkoba. Sebelumnya, iajuga pernah ditangkap oleh Polda Bali dalam kasus serupa dan divonis untuk menjalani rehabilitasi oleh PN Denpasar. Putu Nova baru saja selesai menjalani rehabilitasi sekitar dua bulan yang lalu. Namun, ia kembali terjerat kasus narkoba yang serupa. *rez
1
Komentar