nusabali

Bawaslu Denpasar Siapkan Pengawasan Ketat untuk Pendaftaran Calon Wali Kota

  • www.nusabali.com-bawaslu-denpasar-siapkan-pengawasan-ketat-untuk-pendaftaran-calon-wali-kota

DENPASAR, NusaBali.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Denpasar akan mengerahkan seluruh pengawas kelurahan/desa (PKD) untuk memastikan proses pendaftaran pasangan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Denpasar berjalan lancar dan sesuai aturan pada 27-29 Agustus 2024.

Ketua Bawaslu Kota Denpasar, I Putu Hardy Sarjana, menyatakan bahwa tim pengawas telah dipersiapkan secara maksimal, termasuk Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan PKD, untuk mengawasi tahapan krusial ini. "Kami sudah mempersiapkan tim dan akan menurunkan pengawas di kecamatan maupun PKD," ungkap Hardy di Denpasar, Sabtu (24/8/2024).

Pengawasan akan dilakukan secara menyeluruh mulai dari titik kumpul pasangan bakal calon hingga proses iring-iringan menuju Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar di Jalan Raya Puputan. Sebanyak 43 PKD se-Kota Denpasar akan diterjunkan, bersama dengan dua orang Panwascam di setiap kecamatan.

Hardy menjelaskan bahwa pengawasan ketat ini juga mencakup pencegahan kehadiran aparatur sipil negara (ASN), perangkat desa/kelurahan, atau pihak lain yang menurut undang-undang tidak diperbolehkan terlibat dalam proses pendaftaran. "Kami ingatkan para perbekel, lurah, maupun perangkat desa yang kemungkinan hadir bahwa tindakan tersebut tidak boleh. Apabila ada dugaan pelanggaran yang akan terjadi, kami lakukan pencegahan di lokasi tersebut," jelasnya.

Jika terdapat pelanggaran yang tetap terjadi meskipun telah diperingatkan, Bawaslu akan menjadikannya sebagai temuan untuk ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain pengawasan pada tahap pendaftaran, jajaran Bawaslu Denpasar juga akan hadir saat penyerahan berkas persyaratan pencalonan di KPU Kota Denpasar. Menurut Hardy, KPU Denpasar mewajibkan bakal calon untuk memberikan lampiran berkas-berkas persyaratan kepada Bawaslu guna memastikan kelengkapan dan kepatuhan terhadap aturan.

"Dengan berbagai pengawasan melekat yang dilakukan jajaran pengawas, kami memastikan bahwa bakal pasangan calon kepala daerah tidak melanggar aturan saat tahapan pendaftaran di KPU Kota Denpasar," tutup Hardy.

Langkah ini diambil untuk menjaga integritas proses pemilihan dan memastikan semua tahapan berjalan sesuai dengan ketentuan, demi terciptanya Pilkada yang jujur dan adil di Kota Denpasar. *ant

Komentar