RMU Mengwitani Mulai Dimanfaatkan
MANGUPURA, NusaBali - Pasca diresmikan, gedung Rice Milling Unit (RMU) milik Perusahaan Daerah (Perumda) Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana Kabupaten Badung mulai dimanfaatkan. Gabah yang diolah merupakan gabah milik petani di Gumi Keris.
Pengolahan gabah di RMU Mengwitani berkapasitas 3 ton per jam. Teknologi mesin RMU ini dilengkapi sejumlah rangkaian mesin untuk membersihkan dan mengeringkan atau menurunkan kadar air pada gabah kering sawah di bawah 27 persen menuju kadar air akhir gabah kering giling yang diinginkan yakni mencapai 14 persen dengan laju pengeringan 0,8 persen sampai 1,2 persen per jam.
“Kami sudah mulai menggunakan RMU. Terhitung pertengahan Agustus, kita lakukan pembelian gabah langsung,” ujar Direktur Utama Perumda Pasar Mangu Giri Sedana I Wayan Suryantara, Minggu (25/8).
Menurut Suryantara, gabah sebelumnya diolah di beberapa lokasi. Namun kini akan langsung mengelola di RMU yang berlokasi di sebelah TPST Mengwitani, Kecamatan Mengwi. Dari hasil uji coba, RMU bisa memproduksi hingga 20 ton beras. “Kami ambil uji coba kemarin dan selesainya atau pastinya sudah olah besar dengan volume 20 ton,” ungkapnya.
Namun diakui, pengolahan gabah menjadi beras dilakukan bertahap, mengingat masih mengumpulkan stok gabah. “Tidak setiap hari menggiling, mungkin setiap dua hari sambil mengumpulkan stok gabah yang panen di beberapa subak di Badung,” kata mantan Perbekel Petang ini.
Suryantara menyebutkan dalam program pembelian gabah petani, Pemkab Badung sudah melakukan kerja sama dengan seluruh petani yang ada di Gumi Keris. Kerja sama ini melalui Pekaseh Subak dengan jumlah kurang lebih 135 subak. Program pembelian langsung gabah ke petani ini diharapkan dapat memberikan kentungan kepada petani.
Disinggung mengenai harga yang dibeli, pihaknya memastikan tidak akan membuat petani rugi. Bahkan selama ini pembelian gabah dilakukan minimal di atas Harga Pokok Penjualan (HPP). “Minimal di atas HPP, kita selama ini lebih banyak belinya di atas HPP, di antaranya Rp 5.400 per kg sampai Rp 5.700 per kg. Kami menyesuaikan harga saat itu, yang penting jangan sampai kami bermain untuk merugikan petani, itu dibuatkan kesepakatan harga ideal dengan petani," bebernya.
Untuk diketahui, Gedung RMU milik Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana resmi dipelaspas pada Redite Paing Gumbreg, Minggu (18/8). Upacara Melaspas dan Ngenteg Linggih tersebut dipuput oleh Ida Pandita Mpu Nabe Daksa Manik Mas dari Griya Sakti Asita Manik Mas Desa Baha. Rangkaian kegiatan di area RMU diawali dengan Upacara Melaspas, dilanjutkan dengan upacara Mendem Pedagingan serta Ngenteg Linggih. Setelahnya dilanjutkan dengan penandatanganan prasasti oleh Bupati Badung yang pada kesempatan tersebut diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Badung Ida Bagus Arjana dan penekanan tombol pada salah satu perangkat mesin Rice Milling Unit sebagai awal beroperasinya RMU tersebut.
Setelah dipelaspas, RMU yang berlokasi di sebelah barat TPST Mengwitani ini diharapkan bisa membantu masyarakat dan petani dalam mengatasi permasalahan pasca panen. 7 ind
1
Komentar