nusabali

Pilkada Bangli Bisa Diikuti 3 Paslon

  • www.nusabali.com-pilkada-bangli-bisa-diikuti-3-paslon

BANGLI, NusaBali - KPU Bangli siap menerima pendaftraan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bangli dalam Pilkada serentak tahun 2024. Di Kabupaten Bangli maksimal bisa tiga pasangan calon (paslon) cabup – cawabup.

Ketua KPU Bangli I Kadek Adiawan mengatakan syarat menimal partai politik bisa mengusung calon bupati dan wakil bupati, sesuai surat KPU RI terbaru. Kabupaten Bangli pada angka 10 persen dari suara sah pemilu leglsitif. 

Kata Kadek Adiawan suara sah dalam Pileg lalu di Bangli 160.372. "Jadi bisa dilihat dari konfigurasi 16.000, maka Bangli yang sebelumnya maksimal  dua paslon bisa jadi maksimal tiga paslon," ungkapnya, Minggu (25/8).

Lanjutnya, PDIP dan Partai Golkar sudah bisa mengusung paslon sendiri. Sementara satu lagi, Partai Nasdem, Gerindra, dan Demokrat, juga bisa mengajukan calon karena perolehan suara 3 parpol ini telah lebih dari angka 16.000. 

Sementara itu, untuk pendaftaran pasangan calon dibuka mulai 27 - 29 Agutustus 2024. “Kami telah siap untuk menerima kadatangan paslon yang bakal melakukan pendaftaran,” sebutnya.

Ketua KPU asal Desa Bangbang, Kecamatan Tembuku, Bangli, ini menyampaikan partai politik pengusung paslon agar melakukan konfirmasi terlebih dahulu ke KPU Bangli. Dengan itu, pihaknya bisa melakukan persiapan penerimaan dan mengatur jam penerimaan. “Bila tidak ada konfirmasi, nanti tentu bisa berbersamaan kedatangannya dengan paslon lain. Sementara, di sini kami hanya memliki satu tempat untuk penerimaan,” jelasnya.

Sejauh ini, baru pasangan calon dari PDIP yang melakukan konfirmasi pendaftaran ke KPU Bangli. PDIP akan melakukan pendaftaran pada 29 Agustus. Ditambahkan Adiawan, sejauh ini pihaknya tidak membatasi parpol dalam mengerahkan pendukung. Hanya saja, karena keterbatasan tempat pihaknya hanya membatasi orang yang masuk ke tempat pendaftran. 

Sesuai rancangan, pihak yang bisa masuk saat pendaftaran, yakni paslon beserta pendamping, suami atau istri, Ketua dan Sekretaris parpol peserta pemilu, admin, dan foto grafer.  “Hal ini sudah sesuai dengan kesepakatan KPU se-Bali agar seragam di semua daerah,” terangnya. 7esa

Komentar