nusabali

Tarung Pilkada, Kembang Tinggalkan Kursi DPRD Bali

Posisinya Digantikan Agung Suryadana ‘Spesialis PAW’

  • www.nusabali.com-tarung-pilkada-kembang-tinggalkan-kursi-dprd-bali

NEGARA, NusaBali - DPP PDIP resmi mengeluarkan rekomendasi untuk pasangan I Made Kembang Hartawan-I Gede Ngurah Patriana Krisna alias Ipat (Bang-Ipat) sebagai bakal Cabup-Cawabup di Pilkada Jembrana 2024.

Terkait keseriusan tarung sebagai Cabup di Pilkada Jembrana, Kembang pun telah mengajukan pengunduran dirinya sebagai anggota DPRD Bali terpilih periode 2024-2029. Kembang akan digantikan oleh Gusti Agung Suryadana, politisi PDIP asal Kelurahan Dauh Waru, Kecamatan/Kabupaten Jembrana.

Kembang mengatakan, rekomendasi dari DPP PDIP untuk Bang-Ipat telah diterima pada, Jumat (23/8). Rekomendasi diserahkan melalui DPD PDIP Bali dan diterima langsung dirinya bersama Ipat. "Rekom sudah diterima, diserahkan DPD," ujarnya saat sempat ditemui dalam acara pelantikan Baitul Muslimin Indonesia (Bamusi) Jembrana di DPC PDIP Jembrana, Minggu (25/8). 

Sebelumnya, Kembang mengaku sudah membuat surat pernyataan pengunduran diri sebagai anggota DPRD Bali terpilih periode 2024-2029. Surat pernyataan pengunduran dirinya itu diproses DPD PDIP Bali yang lanjut bersurat ke KPU Bali dan sudah dilakukan verifikasi oleh pihak KPU Bali. "Sudah mundur. Surat dilayangkan ke DPD, DPD yang bersurat ke KPU atas dasar rekomendasi yang saya terima dari partai," ucapnya.

Bertalian pengunduran diri itu, Kembang dipastikan tidak akan ikut dilantik sebagai anggota DPRD Bali terpilih periode 2024-2029 yang rencana digelar, Senin (2/9) nanti. Adapun yang menjadi penggantinya sebagai anggota DPRD Bali dengan masa jabatan selama 5 tahun penuh itu adalah I Gusti Agung Bagus Suryadana yang selama ini dikenal sebagai anggota dewan spesialis PAW. Kembang sendiri di Pileg 2024 memperoleh suara tertinggi di Dapil Jembrana dengan 41.165 suara.

Gusti Agung Suryadana adalah politisi PDIP Jembrana asal Kelurahan Dauh Waru, Kecamatan/Kabupaten Jembrana. Suryadana sendiri bukan pertama kali menginjakkan kaki di Gedung DPRD Bali. Sebelumnya dia pernah menjadi Anggota DPRD Bali Dapil Jembrana dari PDIP pada sisa jabatan 2005-2009. Ketika itu Agung Suryadana menggantikan Putu Artha yang maju sebagai Calon Wakil Bupati Jembrana berpasangan dengan I Gede Winasa. Selanjutnya Agung Suryadana comeback sebagai Anggota DPRD Bali juga berstatus pengganti antar waktu (PAW) dengan sisa masa jabatan 2020-2024. 

Agung Suryadana menggantikan Anggota Fraksi PDIP DPRD Bali Dapil Jembrana, I Ketut Sugiasa yang mengundurkan diri dari keanggotaan DPRD Bali karena maju di Pilkada Jembrana 2020 sebagai Calon Wakil Bupati Jembrana berpasangan dengan Made Kembang Hartawan sebagai Cabup Jembrana. Kini dia kembali melenggang duduki kursi DPRD Bali periode 2024-2029. Bahkan dia menggantikan anggota DPRD Bali terpilih Made Kembang Hartawan yang belum sempat dilantik karena akan maju sebagai Calon Bupati (Cabup) di Pilkada Jembrana 2024. 

Sementara pasca menerima rekomendasi, Kembang mengaku akan segera merapatkan barisan di internal partainya dan koalisi. Dalam koalisi bersama PDIP ini, Kembang menyatakan ada dua partai parlemen yang ikut menjadi pengusung Bang-Ipat, yakni PKB dan PPP. Kemudian dari partai non koalisi ada 8 partai, yakni PBB, Partai Buruh, PKS, PKN, Partai Ummat, Partai Garuda, Partai Gelora, dan Partai Hanura. 

"Kita sudah ada surat tugas dari PKB dan PPP. Yang PPP juga sudah ada SK (surat keputusan) model B1-KWK yang nanti digunakan sebagai syarat pendaftaran. Kalau B1-KWK yang dari PKB mungkin sedang proses," ucap Ketua DPC PDIP Jembrana ini. Disinggung mengenai rencana pendaftaran Bang-Ipat ke KPU Jembrana, Kembang mengaku akan mendaftar pada Kamis (29/8). Saat hari itu juga direncanakan deklarasi sebelum berangkat ke KPU Jembrana. Dia pun menegaskan bahwa acara pendaftaran Bang-Ipat nanti akan berlangsung sederhana.

"Sederhana saja. Artinya tidak bermewah-mewahan di tengah keterbatasan sumber daya calon. Kebanyakan gotong-royong, urunan," ucap Kembang. 7 ode

Komentar