Taylor Swift Kantongi Rp 13,3 M
Musisi Taylor Swift menjalani enam hari dan empat jam proses sidang atas kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh DJ David Mueller.
Menangi Kasus Pelecehan Seksual
JAKARTA, NusaBali
Akhirnya, kasus tersebut pun telah selesai. Dalam kesaksiannya mantan kekasih personel One Direction, Harry Styles ini mengaku disentuh bokongnya oleh David Mueller saat tengah berfoto bersama. Meski kesaksian Swift sempat dibantah oleh sang DJ, namun delapan orang juri memutuskan David Mueller bersalah dalam kasus pelecehan seksual tersebut.
Semula, Mueller adalah pihak yang menggugat Swift karena ia dipecat dari stasiun radio tempatnya bekerja setelah muncul aduan dari Swift. Dalam gugatannya, Mueller menyatakan tuduhan itu palsu dan ia menuntut Swift, ibu kandung Swift yaitu Andrea, serta pekerja di stasiun radio tersebut, Frank Bell.
Pengacara Mueller, Gabriel McFarland, berargumen bahwa kliennya tak mungkin mengambil risiko kehilangan pendapatan US$150 ribu per tahun demi tindakan seperti itu.
Namun dalam kesaksian di pengadilan, Swift dengan tegas menyebut bahwa ia merasakan tangan Mueller menyusup ke dalam rok untuk memegang bokongnya.
Taylor Swift pun mendapatkan ganti rugi sebesar 1 juta dollar AS atau setara dengan Rp 13,3 miliar. Mantan kekasih Calvin Harris itu pun tampak tersenyum saat keputusan dibacakan.
Tak lama setelahnya, Taylor Swift pun merilis pernyataan soal kemenangannya atas kasus pelecehan seksual. Sang bintang pop berharap kasusnya bisa memberikan inspirasi bagi mereka yang bernasib sama, untuk berani melaporkan pada pihak berwajib jika mengalami perlakuan yang sama.
"Aku berterima kasih ada Hakim William J. Martinez, dan para juri atas pertimbangan mereka. Pengacara saya, Doug Baldrigd, Danielle Foley, Jay Schaudies dan Katie Wright karena telah membelaku, dan mereka yang merasa dibungkam oleh pelecehan seksual, khususnya mereka yang telah mendukungku," ujar Taylor Swift dikutip dari E! Online, Selasa (15/7) seperti dilansir detik.
"Saya mengaku mendapatkan keistimewaan dari hidup, dalam bermasyarakat dan kemampuan saya untuk menanggung biaya besar untuk membela diri dalam persidangan seperti ini. Harapanku adalah membantu mereka yang merasa suaranya harus didengar. Oleh karena itu, saya akan memberikan donasi dalam waktu dekat ke sejumlah orgaisasi yang bisa membantu para korban kekerasan seksual," pungkasnya. *
Komentar