KPU Bangli Simulasikan Pendaftaran Cabup dan Cawabup
BANGLI, NusaBali - KPU Bangli menggelar simulasi pendaftaran bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Bangli, Senin (26/8), di kntor KPU setempat. Kegiatan ini bertujuan mematangkan persiapan penerimaan bakal calon.
Ketua KPU Bangli Kadek Adiawan mengatakan simulasi ini sesuai tahapan pendaftaran bakal cabup – wababup, 27 - 29 Agustus.Sesuai simulasi ini, bakal calon masuk ke Kantor KPU, kemudian menuju ruang transit. Setelah persiapan beres, baru masuk ke ruang penerimaan dan lanjut pengecekan berkas syarat pencalonan. ‘’Kalau persyaratan lengkap, kami berikan tanda terima dan surat pengantar pemeriksaan kesehatan," jelasnya.
Terkait putusan MK, Kadek Adiawan mengatakan untuk di tingkat kabupaten tinggal melaksanakan. Menurutnya, KPU RI sudah menurunkan surat dinas KPU kabupaten dan provinsi. "Untuk syarat pencalonan dari partai politik dan partai gabungan menggunakan perolehan suara sah," ungkapnya.
Lebih lanjut, 0-250.000 pemilih menggunakan rings 10 persen dari suara sah partai politik peserta pemilu. Kemudian 250.000-500.000 pemilih kena rins 8,5 persen dari suara sah. "Bangli dengan DPT jumlah 195.894, kena 10 persen. Jadi partai politik di Bangli menimal perolehan suara 16.000 sekian. Dengan putusan MK ini di Bangli maksimal bisa 3 pasangan calon yang sebelumnya hanya 2 pasangan calon," sebutnya.
Ditambahkan, hingga saat ini baru 2 partai politik yang menyampaikan informasi untuk pendafataran.
"Untuk pimpinan partai politik, saat ini sudah H-1 pendafataran agar segera melakukan pendaftaran akun Silon dan menginput semua persyaratan pencalonan. Sehingga pada saat penerimaan/pendaftaran semua berkas sudah lengkap," imbuhnya.7esa
1
Komentar