nusabali

Satpol PP Tertibkan Baliho Pascapenetapan Paslon

  • www.nusabali.com-satpol-pp-tertibkan-baliho-pascapenetapan-paslon

AMLAPURA, NusaBali - Satpol PP Karangasem akan menertibkan baliho setelah penetapan pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati. Penetapan ini akan dilakukan oleh KPU Karangasem, Minggu (22/9).

Hal itu ditegaskan Kasatpol PP Karangasem I Ketut Arta Sedana, Senin (26/8), kemarin. Oleh karena itu, Satpol PP masih membiarkan gambar-gambar bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati terpampang di banyak sudut. Gambar-gambar tersebut membuat wajah kota semrawut. 

"Ya, kami melakukan penertiban, setelah KPU Karangasem menetapkan pasangan calon," jelas Arta Sedana di ruang kerjanya, Jalan Untung Surapati, Amlapura, Senin (26/8).

Sesuai Perda Karangasem Nomor : 4 Tahun 2013 tentang Ketertiban Umum, secara tegas telah diatur. Terutama pasal 4 ayat (2) dilarang menyebarkan atau menempelkan selebaran, poster, slogan, pamflet, kain bendera, spanduk dan sejenisnya pada rambu lalulintas, tiang penerangan jalan, pohon-pohon di sepanjang jalan kecuali dapat izin dari pemerintah daerah.

Pantauan NusaBali menjelang pendaftaran bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati di Karangasem, Selasa (27/8) - Kamis (29/8), ternyata baliho-baliho bakal calon yang diperkirakan tidak akan dapat rekomendasi satu persatu mulai menghilang. Sebagian ada yang robek.

Semua gambar-gambar bakal calon itu, menurut I Ketut Arta Sedana, telah terdata sebelumnya sehingga nanti memudahkan untuk menertibkan. Alasan Arta Sedana belum menertibkan baliho itu karena antara pemilik gambar bakal calon satu dengan lainnya, kondusif atau tidak ada yang bersinggungan.7k16

Komentar