nusabali

Pengamanana Pilkada Tabanan 2024, Polres Kerahkan 500 Personel

  • www.nusabali.com-pengamanana-pilkada-tabanan-2024-polres-kerahkan-500-personel

Paslon Mulyadi-Sengap rencananya mendaftar ke KPU Tabanan, Rabu hari ini pukul 10.00 Wita. Sedangkan paslon Sanjaya-Dirga bakal daftar pada Kamis (29/8) pukul 10.00 Wita.

TABANAN, NusaBali
Polres Tabanan kerahkan 500 personel guna mengamankan Pilkada Tabanan 2024. Bahkan ratusan personel ini juga diback-up langsung oleh personel Polda Bali. 

Kapolres Tabanan AKBP Candra Citra Kusuma menegaskan untuk pengamanan pilkada ada 500 personel yang dikerahkan. Ratusan personel ini bakal melakukan pengamanan di sejumlah titik. “Seperti kantor Bawaslu, kantor KPU, gudang logistik dan lainnya,” tegas AKBP Citra Kusuma, Selasa (27/8). 

Dia juga menegaskan telah memberikan imbauan terhadap pendukung masing-masing paslon. Hal ini karena saat pendaftaran, masing-masing paslon akan melibatkan ribuan pendukung. “Sudah kami imbau ke masing-masing tim untuk nanti menjaga ketertiban saat pendaftaran,” ujarnya. 

Khusus untuk pengamanan selama tahap pendaftaran, jumlah personel yang akan dikerahkan nantinya akan disesuaikan dengan jumlah rombongan dari masing-masing pasangan cabup-cawabup yang mendaftar.

“Akan disesuaikan dengan jumlah rombongan yang akan mengantarkan pasangan calon. Kami sesuaikan dengan kondisi di lapangan, bagaimana taktis pengamanannya,” katanya.

Ketua KPU Tabanan I Wayan Suwitra, menjelaskan selain paslon Sanjaya–Dirga, KPU juga sudah menerima surat pemberitahuan dari paslon Mulyadi–Sengap, untuk daftar ke KPU Tabanan.

“Mereka (Mulyadi–Sengap) rencana daftar besok (Rabu, hari ini) pukul 10.00 Wita. Sedangkan pasangan calon yakni dari PDIP (Sanjaya–Dirga),  berencana melaksanakan pendaftaran pada 29 Agustus nanti sekitar pukul 10.00 Wita,” kata Suwitra.

Suwitra menegaskan bahwa dalam proses pendaftaran nanti pihaknya akan melakukan pembatasan jumlah orang yang masuk ke dalam kantor KPU Tabanan. Ini dilakukan untuk menjaga ketertiban, lantaran tempat pendaftaran yang terbatas.

“Sehingga yang mungkin (bisa) masuk ke dalam kantor KPU sekitar 50 orang. Itupun kami bagikan tanda pengenal. Yang bisa masuk antara lain pasangan calon, ketua dan sekretaris partai pendukung, LO, dan satu tim dokumentasi,” tandas Suwitra. 7 des

Komentar