OJK Luncurkan Peta Jalan Industri Penjaminan
JAKARTA, NusaBali - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Industri Penjaminan Indonesia 2024-2028. Tujuannya meningkatkan pertumbuhan dan daya saing industri penjaminan serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Peluncuran Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Industri Penjaminan ini dilakukan Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar didampingi Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman, dan Ketua Asosiasi Perusahaan Penjaminan Indonesia (Asippindo) Ivan Soeparno di Jakarta, Selasa (27/8).
Mahendra Siregar menyampaikan penyusunan Peta Jalan Industri Penjaminan menjadi langkah kebijakan strategis OJK dalam mendukung penguatan ekonomi nasional melalui peningkatan peran industri penjaminan dalam membantu akses UMKM untuk mendapatkan permodalan melalui fasilitas kredit dan pembiayaan.
“Peluncuran Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Industri Penjaminan Indonesia ini sangat relevan dan mendapatkan momentum yang tepat dalam mendorong inklusi keuangan dan keberpihakan kepada UMKM dengan tepat,” kata Mahendra, melalui siaran pers OJK.
Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan dana Pensiun OJK menyampaikan keterbatasan UMKM dalam mengakses sumber pembiayaan disebabkan karena ketidakmampuan dalam menyediakan jaminan seperti agunan dan kendala administrasi yang terkait kegiatan usahanya.
“Kehadiran lembaga penjaminan sangat penting sebagai penjamin bagi UMKM untuk mendapatkan pembiayaan, khususnya bagi UMKM yang feasible but unbankable,” ujarnya.
Hal tersebut akan mampu mendorong UMKM untuk naik kelas, menciptakan produk bernilai tambah tinggi, dan pada akhirnya berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat Indonesia.
Peran industri penjaminan di beberapa negara memang ditujukan untuk membantu UMKM. Dengan kontribusi industri penjaminan serta dibantu dengan dukungan dari pemerintah, maka sektor UMKM dapat tumbuh dan berkembang untuk mendorong perekonomian nasional dan penyerapan tenaga kerja.
Ogi menjelaskan untuk mempercepat pertumbuhan industri penjaminan, peta jalan ini berfokus pada tiga hal utama. Pertama, availability dengan attractiveness sektor UMKM bagi lembaga pembiayaan. Kedua, accessibility dengan meningkatkan akses dan informasi sektor UMKM kepada sistem perkreditan. Ketiga, ability dengan membangun kapasitas kredit dan manajemen risiko bagi sektor UMKM. K17
1
Komentar