Warga Tangkap Maling Beras dan Tabung Gas
MANGUPURA, NusaBali - Peristiwa pencurian terjadi di Warung Bu Wisanto di Banjar Tegal Saet Baleran, Kelurahan Kapal, Kecamatan Mengwi, Badung, pada Senin (26/8) pagi. Pelakunya berinisial AAA, 35, berhasil ditangkap warga dan diserahkan kepada polisi.
Kasi Humas Polres Badung Ipda I Putu Sukarma, dikonfirmasi Selasa (27/8) sore, mengatakan pelaku datang ke warung milik korban berinisial NLNAD sekitar pukul 17.00 Wita. Pada saat itu pelaku memesan kopi seduh sebanyak tiga gelas.
Selesai buat kopi, korban sudah tak melihat pelaku yang sebelumnya menunggu di teras. Lantaran suriga, korban akhirnya mengecek barang dagangannya, ternyata satu karung beras ukuran 10 kg dan satu tabung gas ukuran 3 kg hilang.
“Korban memberi tahu tetangganya dan ramai-ramai mencari pelaku. Sementara korban lapor ke Polsek Mengwi. Menerima laporan itu anggota Polsek Mengwi langsung mendatangi TKP. Sekitar sejam kemudian pelaku berhasil ditangkap sekitar 500 meter dari TKP,” ungkap Ipda Sukarma.
Pelaku asal Desa Kalimas, Kecamatan Besuki, Kabupaten Situbondo, Provinsi Jawa Timur itu bersama barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Mengwi. Kepada polisi pelaku mengakui perbuatannya. Beras dan tabung gas ukuran 3 kg hasil curiannya itu dijual lagi ke salah satu warung.
“Beras 10 kg dijual Rp 120.000. Sementara tabung gas 3 g dijual Rp 115.000. Dia ditangkap setelah warga mendapat informasi ada orang jual beras dan tabung gas dengan harga murah,” lanjut Ipda Sukarma.
Pelaku juga mengaku pencurian dengan modus serupa pernah dilakukan di sebuah warung di Gadon dan Tangeb. Pelaku mengaku terpaksa mencuri karena tak punya uang. “Pelaku telah ditetapkan jadi tersangka. Dia dijerat Pasal 364 KUHP jo Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal tiga bulan. Penegakan hukum ini kita lakukan untuk ada efek jera,” tegasnya. 7 pol
Komentar