nusabali

Pembahasan APBD Klungkung Terhambat

  • www.nusabali.com-pembahasan-apbd-klungkung-terhambat

Keterlambatan pembentukan AKD bisa memengaruhi kinerja DPRD.

SEMARAPURA, NusaBali
Pembentukan alat kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Klungkung hingga saat ini belum bisa dilakukan. Penyebabnya, masih ada 3 partai politik (parpol) yang belum mengeluarkan surat penempatan kadernya yang lolos kursi DPRD Klungkung periode 2024-2029 untuk pengisian AKD. Imbasnya, pembahasan APBD Induk Tahun 2025 terhambat.

Ketua Sementara DPRD Klungkung, Anak Agung Gde Anom, mengatakan sekretariat DPRD masih menunggu surat dari 3 parpol untuk pengisian AKD. “Setelah pelantikan, sekretariat DPRD bersurat kepada masing-masing partai yang memiliki kursi di DPRD Klungkung agar mengajukan nama-nama untuk pengisian AKD,” ujar Gung Anom, Rabu (28/8). 

Politisi senior PDIP ini berharap parpol segera mengumpulkan surat penempatan kadernya. Keterlambatan pembentukan AKD bisa memengaruhi kinerja DPRD. Di antaranya belum bisa melakukan pembahasan APBD Induk Tahun 2025.

Sebelumnya, 30 anggota DPRD Klungkung terpilih pada Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 dilantik di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kanya, Kecamatan Klungkung, Rabu (14/8). Sebanyak 7 parpol mendapatkan kursi legislatif untuk periode 2024-2029. Masing-masing PDIP 12 kursi, Gerindra 8 kursi, Golkar 3 kursi, Hanura 3 kursi, NasDem 2 kursi, PSI 1 kursi, dan Perindo 1 kursi. 7 wan

Komentar