nusabali

Modus Numpang Nginap, Nyuri iPhone Teman Sendiri

  • www.nusabali.com-modus-numpang-nginap-nyuri-iphone-teman-sendiri

MANGUPURA, NusaBali - Peristiwa pencurian dialami oleh Yuli Prastika, 25. Dia kehilangan iphone 14 Pro Max 256 Gb di kosnya Pondok Kirana, Jalan Tengah II Gang Nakula, Lingkungan Anyar Kelod, Kelurahan Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara, Badung, pada Minggu (25/8) pagi sekitar pukul 07.00 Wita.

Pelaku pencurian HP seharga Rp 15 juta itu adalah temannya sendiri Ida Ayu Ardina Natasia, 32. Pelaku dengan nama panggila Tasia itu melancarkan aksinya dengan modus numpang menginap di kos korban.

Kasi Humas Polres Badung Ipda I Putu Sukarma, dikonfirmasi pada Rabu (28/8) mengatakan Tasia datang ke kos korban pada Sabtu (24/8) malam. Pada saat itu, korban tak menaruh curiga terhadap perempuan asal Kerobokan, Badung itu. Keesokan harinya, Minggu (25/8) pagi sekitar pukul 06.40 Wita, Tasia pamit pulang. Pada saat pamit pulang itu korban sedang mandi. Selesai mandi korban tidak menemukan iphone 14 Pro Max 256 Gb miliknya. Atas kejadian itu korban buat laporan ke Polsek Kuta Utara.

Menerima laporan korban, aparat Polsek Kuta Utara langsung melakukan penyelidikan. Berdasarkan keterangan korban, polisi langsung mencurigai Tasia sebagai pelakunya. Kecurigaan itu didukung oleh petunjuk-petunjuk lainnya. Tasia ditangkap serta mengamankan barang bukti.

Tersangka mengakui perbuatannya sesuai laporan korban. Tersangka juga mengaku mencuri HP itu pada saat korban sedang mandi. Rencanyan HP itu dijual dan uangnya untuk belanja kebutuhan hidup sehari-hari. HP hasil curiannya itu disembunyikan di mobil Daihatsu Xenia D 1306 YCM miliknya.

“Motif pencurian ini adalah masalah ekonomi. Selain mengamankan tersangka dengan barang bukti HP, petugas juga mengamankan mobil yang dijadikan sebagai tempat untuk menyembunyikan barang hasil kejahatannya,” kata Ipda Sukarma. 7 pol

Komentar