Bobol 13 Rumah, Pria asal SBD Diciduk
DENPASAR, NusaBali - Maling spesialis bobol rumah Nelson Malo Pila, 36, berhasil diringkus aparat Polsek Denpasar Timur di tempat tinggal di Lembeng, Gianyar, Jumat (23/8).
Pelaku asal Sumba Barat Daya (SBD), Nusa Tenggara Timur (NTT) yang telah ditetapkan jadi tersangka ini ditangkap setelah polisi menerima laporan dari salah seorang korban Abdurrochman Wahid, 29.
Setelah ditangkap, tersangka pengangguran ini mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian di kos tempat tinggalnya korban di Jalan Dewi Madri ll Nomor 25 X Lingkungan Sebudi, Sumerta Klod, Denpasar Timur. Bahkan tersangka mengaku telah melakukan pencurian dengan cara bobol rumah sebanyak 13 kali. Rinciannya enam kali di Denpasar Timur dan tujuh kali di Denpasar Barat.
Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi dalam keterangan persnya, pada Rabu (28/8) mengungkapkan korban Wahid melaporkan kehilangan dua tas berisi uang masing-masing berjumlah Rp 4.350.000 dan Rp 1.700.000. Tersangka datang ke kos korban lalu membuka pintu yang saat itu tidak dikunci.
"Pada saat itu korban sedang tidur. Tersangka datang lalu mengambil dua tas korban bersisi uang, lalu pergi. Aksinya itu terekam kamera CCTV di sekitar TKP. Peristiwa itu dilaporkan korban ke Polsek Denpasar Timur," ungkap AKP Sukadi.
Menerima laporan tersebut aparat Polsek Denpasar Timur dipimpin Kanit Reskrim Iptu I Made Sena langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya tersangka ditangkap. Selain menangkap tersangka petugas juga mengamankan barang bukti berupa tiga buah tas, sandal, celana, uang tunai, dan bukti transfer.
"Tersangka diamankan di Mapolsek Denpasar Timur. Tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman tujuh tahun penjara," ungkap AKP Sukadi. 7 pol
Komentar