Bawaslu Semprit KPU Gianyar
Ada Potensi Pemilih Ganda di Pilkada
GIANYAR, NusaBali - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Gianyar menemukan 777 berpotensi pemilih ganda dalam pencermatan daftar pemilih di Kabupaten Gianyar. Hal tersebut disampaikan Anggota Bawaslu Kabupaten Gianyar, Ni Luh Putu Reika Chrisyanti, Rabu (28/8).
Reika menyampaikan bahwa Bawaslu Kabupaten Gianyar melakukan pencermatan terkait Daftar Pemilih Sementara (DPS). Hasilnya ditemukan 777 potensi pemilih ganda di Gumi Seni. Pemilih ganda bisa dalam bentuk pemilih ganda di dalam 1 TPS, pemilih ganda antar TPS, pemilih ganda antar desa dan pemilih ganda antar kecamatan.
“Jadi hasil dari proses pencermatan atau screening yang kami (Bawaslu Gianyar) lakukan, kami menemukan sejumlah 777 potensi pemilih ganda yang terdiri dari pemilih ganda didalam 1 TPS, pemilih ganda antar TPS, pemilih ganda antar desa dan pemilih ganda antar kecamatan,” ungkap Reika.
Selain potensi pemilih ganda yang ditemukan, Bawaslu Kabupaten Gianyar juga menemukan pemilih yang berusia di bawah 17 tahun dah pemilih yang berusia di atas 100 Tahun. Lebih lanjut dijelaskan perihal pemilih tersebut Reika mengungkapkan bahwa dirinya dan jajaran pengawas akan melakukan verifikasi secara faktual untuk memastikan pemilih tersebut memenuhi syarat dalam Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 di Gianyar.
Dari hasil tersebut Reika menuturkan bahwa Bawaslu Kabupaten Gianyar telah melayangkan saran perbaikan ke KPU Kabupaten Gianyar agar dapat mencermati kembali dan apabila terbukti terdapat kesalahan/ketidaksesuaian agar ditindaklanjuti, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Jadi berkaitan dengan hal tersebut tentu kami telah malayangkan saran perbaikan per hari ini (kemarin) ke KPU Kabupaten Gianyar, agar dapat ditindak lanjuti oleh KPU Kabupaten Gianyar sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelas Reika.nvi
1
Komentar