Tes Kesehatan Paslon Gubernur-Wakil Gubernur Bali Dilaksanakan 1 dan 2 September 2024
DENPASAR, NusaBali.com — Pasca resmi mendaftarkan diri sebagai bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali, Wayan Koster dan I Nyoman Giri Prasta serta pasangan Made Muliawan Arya akan menjalani tahapan selanjutnya, yaitu pemeriksaan kesehatan. Pemeriksaan ini dijadwalkan berlangsung pada tanggal 1 dan 2 September 2024 di RSUD Bali Mandara Denpasar.
Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, dalam keterangannya menegaskan pentingnya tahapan tes kesehatan bagi seluruh bakal pasangan calon yang telah mendaftar. "Kami sudah punya desk khusus yang membantu mulai dari pengecekan persyaratan pencalonan hingga proses lanjutan," jelas Lidartawan, Kamis (29/8/2024).
Lidartawan juga menyampaikan bahwa tes kesehatan ini meliputi berbagai aspek, termasuk pemeriksaan fisik dan psikotest. "Tanggal 1 September nanti, mereka akan menjalani pemeriksaan fisik dan kesehatan secara umum. Kemudian, pada tanggal 2 September, akan dilanjutkan dengan wawancara dan psikotest," tambahnya.
Lebih lanjut, Ketua KPU Bali menjelaskan bahwa pemeriksaan kesehatan ini akan dilakukan secara tertutup tanpa adanya intervensi dari pihak luar. "Setelah para calon masuk ke rumah sakit, tidak ada lagi yang boleh mengikuti atau mengintervensi. Hanya para dokter yang memiliki kewenangan penuh dalam proses ini," tegasnya.
Proses pemeriksaan kesehatan ini, menurut Lidartawan, diharapkan selesai pada sore hari, yang kemudian akan dilanjutkan dengan konferensi pers. "Kami ingin menunjukkan bahwa para calon ini benar-benar dicek kesehatannya secara mendetail," katanya.
1
Komentar