Kontraktor Nyuri HP di Tempat Dugem
DENPASAR, NusaBali - Salah seorang kontraktor berinisial JNR, 24, diringkus aparat Polsek Denpasar Barat, pada Rabu (28/8) subuh sekitar pukul 04.00 Wita. JNR berurusan dengan polisi atas dugaan pencurian HP merk iPhone X milik seorang perempuan berinisial NKA, 21.
Peristiwa pencurian itu terjadi di salah satu tempat hiburan malam di kawasan Denpasar Barat, pada Minggu (4/8) dinihari sekitar pukul 02.30 Wita. HP korban dengan mudah dicuri pelaku saat ditinggal joget. HP tersebut baru diketahui hilang oleh korban pada saat hendak pulang ke rumahnya.
Kapolsek Denpasar Barat, Kompol Laksmi Trisnadewi W dalam keterangan persnya, pada Kamis (29/8) mengatakan dalam laporan korban mengaku HP miliknya hilang dari dalam tas saat mendatangi salah satu tempat hiburan malam di Denpasar Barat. Saat joget, tas berisi HP tersebut ditinggal korban di atas meja.
"Selesai joget korban hendak pulang. Pada saat itu korban sudah tak menemukan HP di dalam tasnya. Tas yang sebelumnya dikunci sudah terbuka," ungkap Kompol Laksmi.
Menerima laporan tersebut aparat Polsek Denpasar Selatan langsung melakukan penyelidikan. Setelah kurang lebih tiga penyelidikan pelaku pencurian itu mengarah kepada JNR.
Berdasarkan data dan informasi pelaku yang dikumpulkan juga diketahui pelaku tinggal di Jalan Saturnus, Desa Dauh Puri Kelod, Kecamatan Denpasar Barat dan dilakukan penangkapan. "Rencananya pelaku menjual HP hasil curiannya itu namun belum laku. Sementara kartunya sudah dirusak pelaku. Atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman paling lama lima tahun penjara," pungkasnya. 7 pol
Komentar