nusabali

Dana-Swadi Target Kemenangan 71 Persen

Kari Subali-Ismaya Janjikan Kepemimpinan Tanpa Korupsi

  • www.nusabali.com-dana-swadi-target-kemenangan-71-persen

AMLAPURA, NusaBali - Incumbent Cabup Karangasem, I Gede Dana yang berpasangan dengan I Nengah Swadi (Dana-Swadi) yang diusung PDIP, Partai Gerindra, Partai Demokrat, Partai Hanura dan Partai Perindo menargetkan kemenangan 71 persen di Pilkada 2024.

Sementara pasangan  Cabup-Cawabup dari jalur perseorangan I Wayan Kari Subali- I Ketut Putra Ismaya (Karisma) menargetkan kemenangan, tanpa menyebut persentase. Karisma menjanjikan kepemimpinan tanpa korupsi.

Kedua paslon kemarin mendaftar di waktu berbeda ke KPU Karangasem, Jalan Bhayangkara Nomor 6 Amlapura, Kamis (29/8). Pasangan Dana-Swadi datang ke KPU Karangasem pukul 10.00 Wita. Selain didukung parpol di parlemen, sejumlah partai politik non parlemen seperti PSI, Partai Gelora, PKN dan PPP juga bergabung. 

Ketua Tim Pemenangan pasangan Dana-Swadi, I Wayan Suastika menegaskan, sesuai dukungan dari partai politik berkekuatan 71,11 persen kursi DPRD Karangasem, maka target di Pilkada Karangasem 27 November mendatang, minimal meraih kemenangan 71 persen suara. 

Foto: Paslon I Wayan Kari Subali (kiri) dan I Ketut Putra Ismaya berorasi di depan Sekretariat KPU Karangasem Jalan Bhayangkara Amlapura, Kamis (29/8). -NANTRA

“Logikanya kan didukung partai politik dengan 32 kursi, persentase kursi 71,11 persen. Setidaknya target di Pilkada Karangasem meraih minimal 71 persen suara,” ujar Suastika.

Sementara Cabup-Cawabup Karisma melalui Ketua Tim Pemenangan I Ketut Rudia, menargetkan menang saja tanpa menyebutkan angka. “Intinya pasang target menang, walau unggul satu suara yang penting menang,” jelas Rudia.

Ketika ditanya kemenangan paslon yang unggul tipis rentan gugatan, Rudia mengatakan pihaknya siap menghadapi gugatan. “Silakan saja,” ujar mantan Ketua Bawaslu Bali, ini.

Pasangan Karisma saat mendaftar kemarin menjanjikan kepemimpinan yang bersih. “Kami tidak akan KKN, kalau Kari Subali terbukti korupsi Rp 1 juta diputuskan melalui pengadilan, silakan hukum mati, dan siap dimiskinkan,” teriak Kari Subali.k16 

Komentar