PAN dan PSI Tak Kantongi Rekomendasi DPP untuk Pilkada Buleleng, Tiga Parpol Gagal Jadi Pengusung
Ketua KPU Buleleng
Komang Dudhi Udiyana
Partai Politik (Parpol)
Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
Partai Amanat Nasional (PAN)
Paslon Cabup-Cawabup Buleleng dijadwalkan menjalani tes kesehatan pada Sabtu (31/8) hari ini dan Minggu (1/9) besok
SINGARAJA, NusaBali
Sebanyak tiga partai politik (parpol) yang mengusung/mendukung Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati (Cabup-Cawabup) dianulir KPU Buleleng. Dua partai tersebut tidak memenuhi syarat lantaran gagal unggah rekomendasi DPP dalam Silon (Sistem Informasi Pencalonan) KPU Buleleng. Sedangkan satu lainnya didiskualifikasi sebagai pengusung karena bukan peserta Pemilu 2024.
Partai yang terpaksa jadi penonton karena tidak bisa mengusung dan mendukung paslon Cabup-Cawabup Buleleng di Pilkada 2024 adalah Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Kedua partai tersebut sebelumnya bergabung mengusung pasangan Nyoman Sugawa Korry-Gede Suardana. Awalnya, Sugawa -Suardana diusung Partai Golkar dan 6 parpol lainnya. Dengan dianulirnya PAN dan PSI, kini pasangan Sugawa -Suardana hanya berkekuatan 5 parpol.
Sementara satu lagi parpol yang gagal mengusung paslon adalah Partai Bulan Bintang (PBB), sebelumnya bergabung dengan pasangan Cabup-Cawabup Buleleng dr Nyoman Sutjidra-Gede Supriatna bersama PDIP dan 8 parpol koalisi lainnya.
Ketua KPU Buleleng Komang Dudhi Udiyana, dikonfirmasi usai penutupan pendaftaran paslon, Jumat (30/8) dini hari mengatakan, untuk Pilkada 2024 hanya akan diikuti dua paslon. Yakni Paslon Sutjidra-Supriatna yang diusung PDIP dan 8 parpol lainnya. Pasangan berikutnya adalah Sugawa Korry-Suardana yang diusung Golkar dan parpol koalisinya.
Kata Dudhi, PAN dan PSI gagal mengusung paslon karena tidak memenuhi syarat yang ditetapkan dalam aturan pencalonan. PAN yang diharuskan mengupload rekomendasi DPP untuk Sugawa -Suardana dalam Silon, tidak bisa memenuhinya. "PAN Buleleng meng-upload rekomendasi DPW, bukan rekomendasi DPP," ujar Dudhi. "PSI juga begitu, justru rekomendasinya tidak turun dari DPP,” imbuh Dudhi.
Sedangkan satu parpol lainnya yakni PBB yang menyatakan diri bergabung dengan Paslon Sutjidra-Suardana didiskualifikasi, karena bukan sebagai peserta Pemilu 2024 di Kabupaten Buleleng. "Gara-gara tidak melaporkan dana kampanye saat Pemilu 2024 lalu," ujar Dudhi.
Sementara setelah proses pendaftaran selesai, paslon akan langsung menjalani tes kesehatan. Paslon Cabup-Cawabup Buleleng dijadwalkan menjalani tes kesehatan pada Sabtu (31/8) hari ini dan Minggu (1/9) besok. Seluruh proses pemeriksaan akan dilakukan di RSU Bali Mandara, Jalan Bypass Ngurah Rai, Sanur, Kecamatan Denpasar Selatan.
Dudhi menyebut penentuan rumah sakit ini disesuaikan dengan syarat dan kelengkapan sarana kesehatan yang dimiliki. Sebab pemeriksaan kesehatan paslon akan dilakukan secara menyeluruh. Pada hari pertama Sabtu (31/8) paslon akan menjalani berbagai pemeriksaan fisik. Mulai dari cek darah, pemeriksaan Magnetic Resonance Imaging (MRI) untuk pemeriksaan menyeluruh struktur dalam tubuh termasuk tes narkoba. Lalu pada hari kedua akan dilaksanakan tes psikologi.
"KPU memfasilitasi seluruh proses termasuk akomodasi paslon. Jadi paslon sudah check in di hotel yang kami siapkan hari ini (kemarin,red). Karena saat pemeriksaan kesehatan ada beberapa syarat yang harus diikuti, seperti puasa dan kesiapan lainnya,” terang Dudhi.k23
Komentar