Dewan Segera Bahas Kebocoran Danau Beratan
Pengelola objek wisata tandingan akui hanya kenakan karcis parkir kepada pengunjung, pendapatan disetor 30 persen ke Pemkab Tabanan.
TABANAN, NusaBali
Turunnya pendapatan asli daerah (PAD) dari Daya Tarik Wisata (DTW) Ulun Danu Beratan dan DTW Bedugul di Kecamatan Baturiti, Tabanan jadi topik utama di DPRD Tabanan. Guna mengungkap kebocoran di objek wisata di tepi Danau Beratan, DPRD Tabanan rencanakan bentuk panitia khusus (Pansus). Mereka akan ditugasi membuat telaah untuk tuntaskan kisruh objek wisata legal dan ilegal di tepi Danau Beratan.
Ketua DPRD Tabanan, Ketut ‘Boping’ Suryadi mengatakan, anggota sudah lama terusik dengan munculnya ‘raja-raja kecil’ di kawasan Danau Beratan. Munculnya objek wisata tandingan membuat PAD Tabanan turun drastis dari dua objek andalan yakni DTW Ulun Danu Beratan di Desa Candi Kuning dan DTW Bedugul di Desa Batunya. “Pansus akan buat kajian mendalam untuk cegah kebocoran PAD,” tegas Boping, Minggu (10/1). Dikatakan, gerak cepat yang akan dilakukan yakni menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke tepi Danau Beratan.
Di tepi Danau Beratan kini ada lima objek wisata, dua di antaranya bekerjasama dengan Pemkab Tabanan yakni DTW Ulun Danu Beratan dan DTW Bedugul. Sementara rest area Puncak Indah Bedugul, Mentari, dan eks Taliwang dikelola secara pribadi. Nah, tiga rest area inilah yang dituding menggerogoti APBD Tabanan. Pasalnya, tiga rest area ini hanya menerapkan karcis parkir kepada pengunjung. Sementara pengunjung tanpa dikenai tiket masuk berwisata di Danau Beratan.
Mentari dikelola anggota DPRD Provinsi Bali Fraksi Gerindra, I Ketut Nugrahita Pendit. Dua lainnya, Puncak Bedugul Indah dikelola duet Ketut Semara Putra dan Putu Bagiada. Pengelola Rest Area Mentari, Ketut Nugrahita Pendit mengakui hanya punguti karcis parkir kepada pengunjung. Namun demikian, selaku pengelola Tut Jay mengaku setor 30 persen pendapatan parkir. Hanya saja selama dua bulan ini, Desember 2015 dan Januari 2016 belum nyetor. Tut Jay mengaku siap mengikuti aturan dari Pemkab Tabanan untuk mengelola rest area di tepi Danau Beratan.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Tabanan Wayan Adnyana menyebut kontribusi dari DTW Bedugul dan DTW Ulun Danu mengalami penurunan. Hal ini berdampak berkurangnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari dua objek wisata unggulan di Kecamatan Baturiti tersebut. Pemicunya, muncul tiga objek wisata ilegal di pinggir Danau Beratan.
Adnyana mengungkap, objek wisata ilegal di pinggir Danau Beratan ini menawarkan view (pemandangan) yang sama namun tak mengenakan tiket masuk kepada pengunjung. Wisatawan yang masuk hanya kena tiket parkir. Kondisi timpang inilah yang membuat kunjungan ke DTW Ulun Danu Beratan di Desa Candi Kuning dan DTW Bedugul di Desa Batunya, Kecamatan Baturiti pendapatannya menurun. Praktis kontribusi ke Pemkab Tabanan juga menurun. “Objek wisata ilegal ini yang membuat PAD Tabanan menurun karena pendapatan di DTW Ulun Danu Beratan dan DTW Bedugul berkurang,” sebut Adnyana, Jumat (8/1).
Dikatakan, dari objek wisata tandingan itu,pengunjung bisa menyaksikan view yang sama terutama keindahan Pura Danu Beratan yang berada di tengah danau. “Kalau tak ditertibkan, selamanya PAD dari objek wisata di Danau Beratan akan bocor,” imbuh Adnyana. Dalam rapat dengan DPRD Tabanan, imbuhnya, pengelola DTW Ulun Danu Beratan dan DTW Bedugul meminta eksekutif dan legislatif berlaku adil yakni seluruh objek wisata di tepi Danau Beratan menerapkan karcis masuk. 7 k21
1
Komentar