Komplotan Gendam Diringkus Polsek Kuta
Unit Reskrim Polsek Kuta berhasil menangkap empat pelaku yang masuk dalam komplotan gendam (hipnotis) antar pulau.
DENPASAR, NusaBali
Mereka ditangkap di Hotel Pulau Bali, Jalan Gunung Semeru Denpasar Barat, Senin (07/8) pukul 08.00 Wita. Dalam melancarkan aksinya, pelaku menawari korban benda-benda pusaka dan setelah itu digiring untuk mengeluarkan ATM dan PIN.
Kapolsek Kuta, Kompol I Wayan Sumara mengatakan keempat tersangka, yakni Muhamad Irfan, 45 asal Semarang, Jawa Tengah, Sodi Iskandar, 48 asal Tangerang, Banten, Zamzami, 43 asal Cengkareng, Jakarta Barat dan Suganda Bangun, 46 asal Tangerang Banten.
Menurut Kompol Sumara, terungkapnya aksi empat pelaku ini atas laporan korban, Nisa, 38, seorang ibu rumah tangga asal Ciamis, Jawa Barat yang tinggal di Pondok Anyar Inn kamar nomor F8, Jalan Kingkong, Kubu Anyar, Badung.
Korban awalnya berbelanja di Carrefour Jalan Sunset Road Kuta, Jumat (2/8) sekitar pukul 14.30 Wita. Saat memilih barang, dua pelaku menghampiri korban dan berpura-pura mengajak ngobrol. Sementara, dua pelaku lainnya mengawasi pergerakan rekan mereka. Anehnya, korban saat itu mengikuti saja saat diajak makan di restoran dalam Carrefour. Saat itulah, kedua pelaku berpura-pura menanyakan di mana tempat penjualan benda pusaka.
"Modus para pelaku ini mendekati korbannya dan diajak biacara. Setelah itu, pelaku menghipnotis korban. Nah, setelah berhasil pelaku berpura-pura menjual benda pusaka yang mereka bawa berupa dua guci kecil terbuat dari kuningan dan di dalamnya terdapat batu giok merah masih menyala. Menurut para pelaku, guci itu bisa membawa rejeki dan cepat dapat jodoh bagi pemiliknya," ujar Kompol Sumara saat merilis pelaku di Mapolsek Kuta, Selasa (15/8).
Mendapati korban di bawah kendali, kedua pelaku ini menawarkan kepada korban untuk membeli barang-barang pusaka lainnya. Korban yang masih linglung dan termakan bujuk rayu pelaku langsung menyepakati pembelian barang-barang tersebut. Anehnya, ibu rumah tangga ini justru menyerahkan kartu ATM beserta nomor pin-nya.
Saat tersadar, harta dan barang berharga korban sudah berpindah tangan, para juga pelaku sudah kabur "Korban ini memberi ATM beserta pin pada tersangka ini. Ya, saat sadar, semuanya sudah ludes," beber mantan guru Bahasa Inggris ABRI dari tahun 1995 hingga 2000 ini Sadar telah menjadi korban gendam alias hipnotis, korban lalu melapor ke Polsek Kuta.
Di bawah pimpinan Panit Buser Polsek Kuta Ipda Budi Budi Artama, petugas turun ke lokasi untuk menyelidiki dan mengecek CCTV di tempat kejadian. Akhirnya, keempat pelaku terlacak menginap di Hotel Pulau Bali di Jalan Gunung Sumeru, Denpasar Barat. Komplotan ditangkap, Senin (7/8) sekitar pukul 08.00 Wita dari dalam kamar hotel tersebut. Nah, didalam kamar, anggota juga temukan barang bukti hasil tindak pidana kejahatan mereka
Mereka mengaku sudah beraksi di 3 TKP. TKP pertama di ANW Restoran Carefoure di Jalan Sunset Road Kuta, Mall Bali Galeria di Jalan By Pass Ngurah Raid, terakhir di Hardys Swalayan di Jalan Raya Kuta. Modus penipuan ini cukup mudah, menukarkan kartu ATM korban di sebuah tisue diganti dengan kartu perdana ponsel. Dalam aksi penipuan itu, keempatnya memiliki peran masing-masing. Ada yang berpura-pura mengajak korban mengobrol, mengawasi suasana sekitar dan mentransfer uang korban. “Kawanan ini merupakan penipu antar pulau. Sebelum tertangkap, mereka sudah 3 hari berada di Bali. Untuk sekali beraksi, mereka bisa menipu korbannya Rp 20 juta hingga 30 juta,” katanya. *dar
Kapolsek Kuta, Kompol I Wayan Sumara mengatakan keempat tersangka, yakni Muhamad Irfan, 45 asal Semarang, Jawa Tengah, Sodi Iskandar, 48 asal Tangerang, Banten, Zamzami, 43 asal Cengkareng, Jakarta Barat dan Suganda Bangun, 46 asal Tangerang Banten.
Menurut Kompol Sumara, terungkapnya aksi empat pelaku ini atas laporan korban, Nisa, 38, seorang ibu rumah tangga asal Ciamis, Jawa Barat yang tinggal di Pondok Anyar Inn kamar nomor F8, Jalan Kingkong, Kubu Anyar, Badung.
Korban awalnya berbelanja di Carrefour Jalan Sunset Road Kuta, Jumat (2/8) sekitar pukul 14.30 Wita. Saat memilih barang, dua pelaku menghampiri korban dan berpura-pura mengajak ngobrol. Sementara, dua pelaku lainnya mengawasi pergerakan rekan mereka. Anehnya, korban saat itu mengikuti saja saat diajak makan di restoran dalam Carrefour. Saat itulah, kedua pelaku berpura-pura menanyakan di mana tempat penjualan benda pusaka.
"Modus para pelaku ini mendekati korbannya dan diajak biacara. Setelah itu, pelaku menghipnotis korban. Nah, setelah berhasil pelaku berpura-pura menjual benda pusaka yang mereka bawa berupa dua guci kecil terbuat dari kuningan dan di dalamnya terdapat batu giok merah masih menyala. Menurut para pelaku, guci itu bisa membawa rejeki dan cepat dapat jodoh bagi pemiliknya," ujar Kompol Sumara saat merilis pelaku di Mapolsek Kuta, Selasa (15/8).
Mendapati korban di bawah kendali, kedua pelaku ini menawarkan kepada korban untuk membeli barang-barang pusaka lainnya. Korban yang masih linglung dan termakan bujuk rayu pelaku langsung menyepakati pembelian barang-barang tersebut. Anehnya, ibu rumah tangga ini justru menyerahkan kartu ATM beserta nomor pin-nya.
Saat tersadar, harta dan barang berharga korban sudah berpindah tangan, para juga pelaku sudah kabur "Korban ini memberi ATM beserta pin pada tersangka ini. Ya, saat sadar, semuanya sudah ludes," beber mantan guru Bahasa Inggris ABRI dari tahun 1995 hingga 2000 ini Sadar telah menjadi korban gendam alias hipnotis, korban lalu melapor ke Polsek Kuta.
Di bawah pimpinan Panit Buser Polsek Kuta Ipda Budi Budi Artama, petugas turun ke lokasi untuk menyelidiki dan mengecek CCTV di tempat kejadian. Akhirnya, keempat pelaku terlacak menginap di Hotel Pulau Bali di Jalan Gunung Sumeru, Denpasar Barat. Komplotan ditangkap, Senin (7/8) sekitar pukul 08.00 Wita dari dalam kamar hotel tersebut. Nah, didalam kamar, anggota juga temukan barang bukti hasil tindak pidana kejahatan mereka
Mereka mengaku sudah beraksi di 3 TKP. TKP pertama di ANW Restoran Carefoure di Jalan Sunset Road Kuta, Mall Bali Galeria di Jalan By Pass Ngurah Raid, terakhir di Hardys Swalayan di Jalan Raya Kuta. Modus penipuan ini cukup mudah, menukarkan kartu ATM korban di sebuah tisue diganti dengan kartu perdana ponsel. Dalam aksi penipuan itu, keempatnya memiliki peran masing-masing. Ada yang berpura-pura mengajak korban mengobrol, mengawasi suasana sekitar dan mentransfer uang korban. “Kawanan ini merupakan penipu antar pulau. Sebelum tertangkap, mereka sudah 3 hari berada di Bali. Untuk sekali beraksi, mereka bisa menipu korbannya Rp 20 juta hingga 30 juta,” katanya. *dar
Komentar