Ditera Ulang, 10 Timbangan Bermasalah
Ratusan alat timbangan di Klungkung baik manual maupun digital kembali ditera ulang.
SEMARAPURA, NusaBali
Tera untuk menyesuaikan porsi timbangan agar seimbang. Dari beberapa alat timbangan yang diperiksa, 10 unit timbangan manual ditemukan bermasalah atau tidak seimbang. Hal ini bisa merugikan pembeli maupun pedagang.
Jika batu timbangan lebih berat dari wadah timbangan, maka pedagang yang akan rugi. Sebaliknya wadah timbangan lebih berat dari batu timbangan, maka pembeli yang dirugikan. Hal itu diakui oleh petugas tera ulang saat memeriksa alat timbangan di Pasar Semarapura, Klungkung.
“Sekitar 10 alat timbangan kami temukan tidak sesuai, setelah dicek, itu bukan disengaja. Melainkan alatnya yang bermasalah karena sering dipakai,” ujar seorang petugas tera ulang timbangan, Dewa Widiana Putra, Selasa (15/8). Alat timbangan itu sudah diperbaiki dan fungsinya kembali normal.
Dewa Putra mengatakan, antusias warga Klungkung untuk mentera ulang alat timbangan tergolong tinggi. Karena mereka sendiri yang datang untuk menemuai petugas di lokasi tera ulang. Tera ulang di Pasar Semarapura dimulai Senin (14/8), dengan alat timbangan yang ditera ulang 75 unit. Hingga Selasa kemarin, 33 unit timbangan sudah ditera ulang. Sebelumnya tera ulang timbangan ini digelar di Kecamatan Nusa Penida dengan menyasar 130 alat timbangan yang didominasi timbangan manual atau timbangan meja. “Kami tidak menemukan adanya pelanggaran. Seluruhnya sudah sesuai dengan ketentuan,” katanya.
Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Klungkung I Wayan Ardiasa mengatakan, sesuai Peraturan Derah (Perda) Klungkung Nomor 21 Tahun 2012, pelayanan tera ulang dikenakan retribusi kepada pemiliknya. Di antaranya timbangan meja Rp 3.000 per unit dan timbangan duduk Rp 6.500.
Kata dia, program ini untuk melindungi konsumen. Hanya saja sejauh ini belum memiliki tenaga yang ahli dalam metrologi. Untuk sementara dilakukan melalui kerjasama dengan UPT Metrologi Singaraja. “Kami memang punya rencana untuk membuat UPT Metrologis di Klungkung,” ujarnya
Dengan demikian pengawasan kepada wajib tera akan bisa lebih maksimal. Untuk kebutuhan petugas, sudah diusulkan ke Badan Kepegawaan Daerah (BKD). Tapi sampai sekarang belum terpenuhi.*wa
Jika batu timbangan lebih berat dari wadah timbangan, maka pedagang yang akan rugi. Sebaliknya wadah timbangan lebih berat dari batu timbangan, maka pembeli yang dirugikan. Hal itu diakui oleh petugas tera ulang saat memeriksa alat timbangan di Pasar Semarapura, Klungkung.
“Sekitar 10 alat timbangan kami temukan tidak sesuai, setelah dicek, itu bukan disengaja. Melainkan alatnya yang bermasalah karena sering dipakai,” ujar seorang petugas tera ulang timbangan, Dewa Widiana Putra, Selasa (15/8). Alat timbangan itu sudah diperbaiki dan fungsinya kembali normal.
Dewa Putra mengatakan, antusias warga Klungkung untuk mentera ulang alat timbangan tergolong tinggi. Karena mereka sendiri yang datang untuk menemuai petugas di lokasi tera ulang. Tera ulang di Pasar Semarapura dimulai Senin (14/8), dengan alat timbangan yang ditera ulang 75 unit. Hingga Selasa kemarin, 33 unit timbangan sudah ditera ulang. Sebelumnya tera ulang timbangan ini digelar di Kecamatan Nusa Penida dengan menyasar 130 alat timbangan yang didominasi timbangan manual atau timbangan meja. “Kami tidak menemukan adanya pelanggaran. Seluruhnya sudah sesuai dengan ketentuan,” katanya.
Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Klungkung I Wayan Ardiasa mengatakan, sesuai Peraturan Derah (Perda) Klungkung Nomor 21 Tahun 2012, pelayanan tera ulang dikenakan retribusi kepada pemiliknya. Di antaranya timbangan meja Rp 3.000 per unit dan timbangan duduk Rp 6.500.
Kata dia, program ini untuk melindungi konsumen. Hanya saja sejauh ini belum memiliki tenaga yang ahli dalam metrologi. Untuk sementara dilakukan melalui kerjasama dengan UPT Metrologi Singaraja. “Kami memang punya rencana untuk membuat UPT Metrologis di Klungkung,” ujarnya
Dengan demikian pengawasan kepada wajib tera akan bisa lebih maksimal. Untuk kebutuhan petugas, sudah diusulkan ke Badan Kepegawaan Daerah (BKD). Tapi sampai sekarang belum terpenuhi.*wa
1
Komentar