nusabali

Paslon KATA Jalani Pemeriksaan Kesehatan ke RSUD Sanjiwani Gianyar

  • www.nusabali.com-paslon-kata-jalani-pemeriksaan-kesehatan-ke-rsud-sanjiwani-gianyar

GIANYAR, NusaBali - Pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Gianyar dari Paket KATA, Anak Agung Ngurah Kakarsana dan I Wayan Tagel Arjana melakukan pemeriksaan kesehatan di RSUD Sanjiwani, Minggu (1/9). Tes kesehatan ini sebagai tahap lanjutan setelah mendaftar ke KPU Gianyar pada 28 Agustus 2024 lalu.

AA Kakarsana mengapresiasi kelengkapan fasilitas pelayanan kesehatan RSUD Sanjiwani sehingga bisa menjadi rujukan pelaksanaan tes kesehatan pilkada. Mengenai kesiapan, dia mengaku sudah menjalani puasa seperti yang disyaratkan. “Astungkara kami bisa mengikuti setiap prosesnya. Dari semalam kami sudah puasa, semua syarat kami penuhi dan laksanakan,” kata Panglingsir Puri Blahbatuh, ini. 

Hal senada juga diungkapkan Tagel Arjana. Bahkan Tagel meyakini paket dengan tagline Pemimpin Baru Gianyar Maju ini dalam kondisi sehat. “Yang jelas kesiapannya, jangan bergadang. Selebihnya biasa saja,” ucapnya.

Ketua KPU Gianyar I Wayan Mura dalam sambutannya menyampaikan bahwa KPU Gianyar dan tim pemeriksa kesehatan melaksanakan pemeriksaan kesehatan kepada paslon dengan standar yang sama sesuai dengan yang sudah ditetapkan oleh KPU RI melalui Keputusan KPU RI Nomor 1090 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pemeriksaan Kesehatan.

“Untuk itu kami menyerahkan pasangan calon bupati dan wakil bupati dari Paket KATA kepada tim pemeriksa untuk dilakukan pemeriksaan sesuai dengan standar pemeriksaan yang sudah ditetapkan,” kata Wayan Mura. 

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Gianyar Ni Made Suniari Siartikawati, menyebutkan bahwa bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Gianyar melaksanakan beberapa jenis pemeriksaan kesehatan yaitu anamnesis dan analisis riwayat kesehatan, pemeriksaan jiwa (rohani), pemeriksaan fisik (jasmani), pemeriksaan penunjang wajib seperti pemeriksaan laboratorium yang meliputi darah dan urine dan tes prostat specific antigent (PSA). 

“Selain anamnesis, pemeriksaan kesehatan jasmani, rohani, dan pemeriksaan penunjang wajib, pasangan calon juga melakukan pemeriksaan penunjang lainnya dengan memperhatikan indikasi-indikasi sesuai dengan kebutuhan atas pertimbangan dokter pemeriksa,” kata Ni Made Suniari Siartikawati yang akrab disapa Bu Jero. 

Dengan banyaknya elemen pemeriksaan sesuai standar yang tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 1090 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pemeriksaan Kesehatan Dalam Pilkada 2024, KPU Gianyar mengestimasikan pukul 19.25 Wita pemeriksaan selesai dilakukan, untuk selanjutnya tim pemeriksa kesehatan akan menilai hasil pemeriksaan tersebut melalui rapat pleno tim pemeriksa kesehatan yang dituangkan ke dalam berita acara hasil pemeriksaan kesehatan. 7 nvi

Komentar