Narapidana Rutan Bangli Simpan Shabu
Warga Binaan
Narkoba
Sat Resnarkoba Polres Bangli
Kepala Rutan Kelas II B Bangli
Dedi Nugroho
AKP Wira Nugraha
SH yang meminta temannya membelikan narkoba. Lanjut, selang beberapa waktu, barang tersebut diberikan ke SH dengan cara dilempar dari sebelah tembok Rutan.
BANGLI, NusaBali
Sat Resnarkoba Polres Bangli bersama tim menggeledah setiap kamar narapidana (napi) dan tahanan di Rutan Kelas II Bangli, Sabtu (31/8) sekitar pukul 00.30 Wita. Hasilnya, apparat menemukan narkoba jenis shabu milik salah seorang napi atau warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Kasus tersebut kini ditangani Sat Resnarkoba Polres Bangli. Informasi yang terhimpun, Sabtu kemarin, tim Rutan Bangli dan Sat Resnarkoba melakukan penggeledahan di blok Rutan Bangli. Kemudian pada blcok C nomor 1 mengamankan narkoba jenis shabu. Narkoba tersebut diduga milik salah seorang warga binaan pemasyarakatan (WBP) berinisial SH,36.
Diketahui, narkoba jenis shabu yang diamankan tersebut beratnya 0,87 gram brutto. Petugas langsung menggiring SH dan barang bukti ke Polres Bangli.
Kasus tersebut kini masih didalami aparat. Belum diketahui pasti bagaimana modus tentang barang terlarang itu hingga masuk Rutan Bangli.
Sementara itu, Kepala Rutan Kelas II B Bangli Dedi Nugroho belum bisa dikonfirmasi terkait kasus tersebut. Kasat Resnarkoba Polres Bangli AKP I Wayan Wira Nugraha saat dikonfirmasi, menjelaskan pada Sabtu (31/8) memang dilakukan penggeledahan ke sejumlah ruang di Rutan itu. Ketika itu jajaran Sat Resnarkoba diminta mendampingi pelaksanaan penggeledahan. "Informasi yang kami dapat, penggeledahan dilakukan serentak. Jadi tidak hanya di Bangli saja. Saat itu kami diminta mendampingi penggeledahan di Rutan Bangli," jelasnya Senin (2/9).
Lanjutnya, saat penggeledahan tepat di block C nomor 1 petugas menemukan bong, narkoba yang disimpan di bawah keramik/lantai. "Karena petugas curiga dicek di bawah keramik dan ditemukan bong dan shabu," ungkapnya. Barang terlarang tersebut diketahui milik SH. Diperkirakan, pelaku baru selesai menggunakan barang tersebut.
Menurut AKP Wira Nugraha, saat ini pihaknya masih menunggu hasil test urine pada SH. Terkait modus, SH yang meminta temannya membelikan narkoba. Lanjut, selang beberapa waktu, barang tersebut diberikan ke SH dengan cara dilempar dari sebelah tembok Rutan. "Saat besuk SH titip uang untuk membeli shabu itu," sambungnya. Kini, aparat masih mendalami kasus tersebut.7esa
Komentar