nusabali

Pemkab Tunggu Izin Penlok Bandara

  • www.nusabali.com-pemkab-tunggu-izin-penlok-bandara

Desa Pakraman Kubutambahan memastikan tidak ada peletakan batu pertama dari rencana bandara tersebut di bulan Agustus 2017.

Tidak Ada Peletakan Batu Pertama, Cuma Pakelem


SINGARAJA, NusaBali
Pemkab Buleleng tegas menunggu keputusan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tetang izin penetapan lokasi (Penlok) dalam pembangunan Bandara Internasional di wilayah Desa/Kecamatan Kubutambahan.  Sikap Pemkab Buleleng itu diungkapkan Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana, dikonfirmasi usai apel pengibaran bendera Merah Putih, HUT Kemerdekaan RI ke-72, Kamis (17/8) pagi di Lapangan Taman Kota Singaraja. “Sekarang kita masih menunggu izin Penlok, mudah-mudahan dari Kementerian Perhubungan cepat mengeluarkan. Siapapun nanti investornya saya dukung,” katanya.

Bupati Agus Suradnyana menyatakan, rencana pembangunan Bandara Internasional di Bali Utara harus didukung semua pihak. Demikian juga dengan kehadiran investor harus serius dalam mewujudkan rencana bandara tersebut. Karena sejauh ini hampir semua masyarakat Buleleng menginginkan agar bandara itu segera terwujud. “Kalau dilakukan jajak pendapat, 90 persen masyarakat Buleleng menginginkan bandara itu terwujud. Nah saya selaku kepala daerah tentu harus melihat keseriusan dari investasi itu. Kalau serius pasti saya dukung dong. Ini saya luruskan agar jangan dibolak-balik, dibilang tidak mendukung,” tegasnya.

Sejauh ini ada dua investor yang tertarik mewujudkan bandara masing-masing PT Bandara Internasional Bali Utara (BIBU) Pandji Sakti tawarkan model bandara terapung di tengah laut, dan PT Pembangunan Bali Mandiri (PBM), tawarkan bandara di atas daratan. PT BIBU bahkan susun schedule gelar ground breaking (peletakan batu pertama,red) pada 28 Agustus 2017.

Sementara Kelian Desa Pakraman Kubutambahan, Jero Pasek Ketut Warkadea yang dikonfirmasi terpisah kemarin menegaskan, tidak ada peletakan batu pertama pembangunan bandara di wilayahnya pada tanggal 28 Agustus. Pihak investor yang ingin mewujudkan bandara itu baru sebatas melaksanakan persembahyangan bersama. “Tidak ada itu (peletakan batu pertama,red), ini kadang diplintir, yang ada hanya persembahyangan bersama ,” terangnya.

Menurutnya, karena hanya persembahyangan bersama itu, maka dalam pertemuan dengan para tokoh adat dan masyarakat pada Rabu (16/8) sore, memutuskan mengizinkan persembahyangan tersebut. Dikatakan, dalam persembahyangan bersama itu, PT BIBU melaksanakan persembahyangan di Pura Penegil Dharma sekaligus melaksanakan ritual Mulang Pakelem di laut. Sedangkan PT PBM disebutkan akan melaksanakan persembahyangan bersama di Pura Desa. “Kalau persembahyangan silakan saja, kami tidak bisa melarang. Kalau nanti sudah ada izin penloknya, tentu kami baik di adat maupun di dinas harus dilibatkan sehingga seluruh masyarakat Kubutambahan itu mengetahui detailnya,” jelas Jero Pasek Warkadea yang kini masih menjadi staf ahli Setkab Buleleng.

Sebelumnya, menyusul kabar rencana Ground Breaking pembangunan bandara memicu keresahan warga Desa Kubutambahan. Apalagi rencana tersebut diawali dengan persembahyangan bersama yang dilakukan oleh pihak investor. Akibat keresahan warga itu, aparat Desa Dinas dan Prajuru Adat Kubutambahan akhirnya bersikap kumpulkan para tokoh guna meredam kabar tersebut pada Rabu (15/8). Karena sejauh ini, tidak ada koordinasi dari pihak investor dengan pihak desa dinas dan adat. *k19

Komentar