Data Kependudukan Hantui Proses Pemilihan
Upaya Bawaslu Bali Kawal Setiap Suara di Pilkada
GIANYAR, NusaBali - Dalam setiap agenda demokrasi, permasalahan kependudukan kerap menjadi bayangan gelap yang menghantui proses pemilihan. Untuk itu, Bawaslu Bali secara tegas akan kawal setiap suara di Pilkada 2024.
Hal itu diungkapkan Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Bali, Ketut Ariyani di Sekretariat Bawaslu Gianyar, Selasa (3/9). Menurut dia, daftar pemilih yang seharusnya menjadi gerbang utama bagi masyarakat untuk menentukan masa depan, sering kali menjadi pekerjaan rumah besar yang harus dirampungkan sesegera mungkin oleh penyelenggara.
“Kondisi semacam ini terbentuk dari berbagai permasalahan yang kompleks, salah satunya kurang sadarnya masyarakat untuk melakukan perekaman data kependudukan,” ujar Ariyani dalam Siaran Pers Bawaslu Bali diterima, Selasa.
Ariyani menyebutkan, Bawaslu Bali dan jajaran berupaya melindungi setiap hak suara dari masyarakat yang memang memenuhi syarat ketika menggunakan hak pilihnya. “Selain melakukan patroli kawal hak pilih sampai nanti penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT), kami juga melakukan screening kegandaan dari Daftar Pemilih Sementara (DPS),” ujar mantan Ketua Panwaslu Buleleng, ini.
Bukan tanpa alasan, menurut Ariyani, upaya - upaya yang dilakukan Bawaslu ini demi bisa mewujudkan validitas data kependudukan dalam kontestasi politik. Ia menjelaskan, pada prinsipnya program kawal hak pilih ini punya lingkup yang cukup luas, bukan hanya memasukan yang berhak ke dalam daftar pemilih, namun juga mengeluarkan yang tidak berhak.
“Terlepas dari digunakan atau tidaknya hak suara, untuk saat ini, kami mendorong setiap orang yang berhak memilih, harus masuk dalam daftar pemilih, termasuk disabilitas,” ujar Ketua Bawaslu Bali periode 2018-2023, ini.n nat
Komentar