Dirancang Jadi Percontohan Green Election, Baliho Paslon Menjamur
DENPASAR, NusaBali - Kota Denpasar dirancang menjadi percontohan untuk penerapan green election. Akan tetapi, sebelum rencana itu diterapkan, pemasangan baliho pasangan calon (paslon) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Denpasar 2024 malah semakin marak.
Di Kota Denpasar ada dua paslon yang akan tarung memperebutkan posisi Walikota dan Wakil Walikota, yakni I Gusti Ngurah Jaya Negara – I Kadek Agus Arya Wibawa (Jaya–Wibawa) dan Gede Ngurah Ambara Putra – I Nengah Yasa Adi Susanto (Abdi).
Saat pendaftaran keduanya bersepakat untuk melaksanakan green election dalam pelaksanaan kampanye. Apalagi Kota Denpasar akan dijadikan salah satu percontohan pelaksanaan kampanye green election atau pembatasan baliho.
Meski demikian, dari pantauan NusaBali setelah pelaksanaan pendaftaran, keberadaan baliho paslon masih menjamur di sudut-sudut Kota Denpasar dan bahkan mulai bertambah. Dengan mengatasnamakan relawan, baliho tersebut bertebaran meskipun belum dimulainya kampanye dan penetapan calon.
Terkait masih menjamurnya baliho paslon tersebut, Ketua KPU Denpasar Dewa Ayu Sekar Anggraeni, dikonfirmasi pada Selasa (3/9), menyatakan tidak mengatur terkait keberadaan baliho paslon sebelum tahapan kampanye dimulai. “Terkait pemasangan baliho sebelum tahapan kampanye, kami tidak mengatur hal tersebut,” kata Sekar.
Sementara itu, terkait program green election saat kampanye, pihaknya akan memberikan tawaran kepada paslon setelah dilakukan penetapan. Hal ini juga sembari menunggu regulasi yakni Peraturan KPU (PKPU) yang mengatur tentang pelaksanaan kampanye.
Dia berharap paslon mendukung program green election ini untuk ikut serta berpartisipasi menjaga bumi dan Kota Denpasar yang tetap hijau, bersih, dan indah. “Program green election akan kami tawarkan kepada paslon setelah tahapan penetapan. Sembari kami menunggu regulasi yang mengatur tentang kampanye,” ucapnya. 7 mis
1
Komentar