Senat Unud Tetapkan Tiga Calon Rektor
Prof Sudarsana dari Fakultas Teknik Dominasi Suara
Pemilihan Rektor yang akan dilakukan pada 3 Oktober 2024 mendatang akan menentukan siapa yang akan memimpin Universitas Udayana periode 2024-2028
MANGUPURA, NusaBali
Senat Universitas Udayana (Unud) telah menyelesaikan proses penyaringan bakal calon Rektor Unud periode 2024-2028 dalam Sidang Paripurna yang berlangsung di Ruang Bangsa, Gedung Rektorat Kampus Jimbaran, Kuta Selatan, Badung, Selasa (3/9).
Dalam sidang ini, lima bakal calon Rektor Unud yang sebelumnya telah ditetapkan menyampaikan visi, misi, dan program kerja mereka sebelum melalui proses pemungutan suara oleh anggota senat Universitas Udayana. Hasil dari proses pemungutan suara tersebut menetapkan tiga calon Rektor Universitas Udayana, yaitu Dr Drs I Made Satriya Wibawa MSi dari Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (memperoleh 6 suara), Dr I Nyoman Sumerta Miwada SPt MP dari Fakultas Peternakan (memperoleh 6 suara), dan Prof Ir I Ketut Sudarsana PhD dari Fakultas Teknik (memperoleh 53 suara).
Ketua Panitia Pemilihan Rektor Unud, Prof Dr Drs I Gusti Putu Bagus Suka Arjawa MSi, menjelaskan bahwa tiga nama calon tersebut akan diajukan ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) di Jakarta sebagai dasar dalam pemilihan akhir yang dijadwalkan pada 3 Oktober 2024.
Prof Ir I Ketut Sudarsana PhD yang meraih suara terbanyak. –IST
“Proses penyaringan ini berjalan dengan tertib dan lancar dihadiri oleh 74 anggota Senat dengan 2 suara tidak sah dan 12 anggota Senat tidak hadir,” ujarnya dalam keterangan resmi. Sebelumnya terdapat lima bakal calon yang telah mendaftar dan dinyatakan telah memenuhi syarat, yakni Prof Dr drh I Wayan Suardana MSi (Fakultas Kedokteran Hewan), Dr Drs I Made Satriya Wibawa MSi (Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam), Prof Ir I Ketut Sudarsana PhD (Fakultas Teknik), Dr I Nyoman Sumerta Miwada SPt MP (Fakultas Peternakan), dan Dr Drs I Wayan Suardiana MHum (Fakultas Ilmu Budaya).
Ketua Senat Unud Prof Dr Ir I Gede Mahardika MS, menyampaikan bahwa proses ini sesuai dengan Permen 19 Tahun 2017, di mana dari lima bakal calon, disaring menjadi tiga calon. Senat sepakat bahwa proses penyaringan dilakukan melalui pemungutan suara, dan hasilnya akan segera dikirimkan ke Kemendikbudristek. Prof Mahardika mengatakan bahwa sebelumnya telah dilakukan tahap pendaftaran yang menghasilkan empat bakal calon tetapi satu bakal calon tidak memenuhi syarat sehingga hanya tiga yang memenuhi syarat.
Sesuai dengan peraturan bakal calon harus minimal empat, oleh karena itulah pendaftaran diperpanjang. Setelah diperpanjang ada dua orang yang mendaftarkan diri dan sudah dievaluasi ternyata memenuhi syarat. Dengan lima bakal calon ini secara aturan telah memenuhi syarat dengan demikian dibawa ke Rapat Senat dan ditetapkan dalam Sidang Senat sesuai peraturan yang ada.
“Pemilihan Rektor yang akan dilakukan pada 3 Oktober 2024 akan menentukan siapa yang akan memimpin Universitas Udayana untuk periode mendatang, dengan proporsi 35 persen suara dari Menteri dan 65 persen suara dari senat,” ungkap Prof Mahardika.
Sementara itu Rektor Unud saat ini, Prof Ir Ngakan Putu Suardana MT PhD IPU, berharap agar rektor yang terpilih nanti dapat membawa Unud ke arah yang lebih maju dan terus meningkatkan kualitas pendidikan serta kontribusi universitas dalam pembangunan bangsa. Dia pun mengucap syukur proses penyaringan Calon Rektor telah terlaksana dan pelaksanaannya juga bertepatan dengan hari baik yakni bertepatan dengan Hari Tilem. Kalau dilihat pemaparan visi misi dan proses pemilihan berjalan dengan lancar dan berlangsung satu putaran yang patut disyukuri bersama. Ini baru tahap awal, kedepannya akan ada tahapan pemilihan Rektor dengan melibatkan suara Menteri. “Diharapkan juga pemilihan akan berjalan dengan lancar, aman dan damai,” katanya.
Dia menambahkan sosok Rektor ke depan diharapkan humanis, bisa merangkul dan yang penting bisa komunikasi kedalam dengan baik, dengan civitas akademika baik dosen, pegawai dan mahasiswa yang semuanya memiliki peran penting yang sama. Kemudian juga dapat menjalin networking dengan eksternal yang terutama di Bali dengan seluruh stakeholder yang ada seperti Forkompinda dan mengembangkannya ketingkat nasional kemudian internasional. 7 a
1
Komentar