nusabali

Klungkung Dapat 1.822 Formasi PPPK

  • www.nusabali.com-klungkung-dapat-1822-formasi-pppk

SEMARAPURA, NusaBali - Pemkab Klungkung menerima putusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) tentang penetapan kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 sebanyak 1.822 formasi. Rinciannya, tenaga guru 143 formasi, tenaga kesehatan 68 formasi, dan tenaga teknis 1.611 formasi.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Klungkung, Ida Bagus Wirawan, mengatakan penetapan kebutuhan PPPK tahun 2024 sesuai usulan rincian formasi kebutuhan PPPK Tahun 2024. Semua pegawai non ASN di Pemkab Klungkung dapat melamar ketika seleksi pengadaan PPPK Tahun 2024 diumumkan. “Kami sedang membahas persiapan pelaksanaan seleksi PPPK sambil menunggu jadwal resmi dari BKN,” ujar IB Wirawan, Rabu (4/9).

Pj Bupati Klungkung I Nyoman Jendrika berharap para tenaga non ASN yang terdata di lingkungan Pemkab Klungkung bisa memanfaatkan kesempatan sebaik-baiknya. “Saya harapkan para tenaga non ASN mempersiapkan diri untuk mengikuti seleksi karena persaingan cukup ketat,” ungkap Jendrika. 

Prioritas kelulusan seleksi pengadaan PPPK sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 347 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 348 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru di Instansi Daerah. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 349 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Kesehatan. 

Pertama adalah eks THK-II, kedua adalah pegawai yang terdaftar dalam pangkalan database tenaga non ASN pada BKN dan aktif bekerja pada instansi pemerintah. Ketiga, adalah pegawai yang aktif bekerja pada instansi pemerintah paling sedikit 2 tahun terakhir secara terus menerus. 7 wan

Komentar