nusabali

Koster-Giri dan Mulia-PAS Lolos Tes Kesehatan

  • www.nusabali.com-koster-giri-dan-mulia-pas-lolos-tes-kesehatan

DENPASAR, NusaBali - Dua bakal Calon Gubernur-Calon Wakil Gubernur (Cagub-Cawagub) Bali yang telah mendaftar di KPU Provinsi Bali, yaitu Wayan Koster-I Nyoman Giri Prasta (Koster-Giri) dan Made Muliawan Arya alias De Gadjah-Putu Agus Suradnyana (Mulia-PAS) dinyatakan lolos pemeriksaan kesehatan.

Kedua pasangan calon (Paslon) ini sebelumnya telah melakukan pemeriksaan kesehatan di RSUD Bali Mandara pada 1-2 September 2024. 

KPU Bali menerima langsung hasil pemeriksaan kesehatan kedua pasangan Cagub-Cawagub Bali dari Direktur RSUD Bali Mandara dr I Gusti Ngurah Putra Dharma Jaya pada Rabu (4/9) pagi. Surat keterangan hasil pemeriksaan kesehatan tersebut kemudian diserahkan langsung kepada masing-masing Liaison Officer (LO) Paslon di Kantor KPU Bali, Rabu (4/9) sore. Sementara itu, hasil rekam medis masing-masing bakal Paslon akan diserahkan langsung kepada yang bersangkutan oleh RSUD Bali Mandara.

Komisioner KPU Provinsi Bali, Anak Agung Raka Nakula mengatakan ada dua surat dari RSUD Bali Mandara yang diterima oleh KPU Bali. Pertama, surat keterangan bahwa sudah dilaksanakan pemeriksaan sesuai dengan regulasi. Surat lainnya, yaitu menyatakan pada prinsipnya kedua pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur Bali mampu secara jasmani dan rohani untuk menjalankan tugas- tugasnya sebagai gubernur maupun wakil gubernur Bali jika terpilih nanti dalam Pilkada 2024.

Pasangan Koster-Giri (foto kiri) dan pasangan Mulia-PAS (foto kanan) saat jalani pemeriksaan kesehatan di RSUD Bali Mandara, Minggu (1/9) lalu. –YUDA 

Dikatakan, hasil pemeriksaan kesehatan paslon kepala daerah adalah salah satu syarat yang wajib diikuti bakal paslon sebelum ditetapkan sebagai calon. Lolos tidaknya paslon ini akan ditentukan oleh semua syarat yang telah ditetapkan oleh regulasi. Termasuk syarat kelengkapan administrasi. "Kita berbicara masalah apa yang menjadi berita acara dari hasil pemeriksaan. Di berita acara itu adalah mampu secara jasmani dan rohani dan tidak terindikasi penyalahgunaan narkoba untuk melaksanakan tugas dan kewajibannya sebagai gubernur dan juga sebagai wakil gubernur Bali," ujar Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Bali ini.

Dikatakan, saat ini syarat lainnya yaitu verifikasi administrasi seperti ijazah dan lainnya tengah dilakukan. Semua itu dilakukan untuk bisa mengambil keputusan dan kesimpulan terakhir. "Kalau lolos dan tidak lolos calon itu melihat dari administrasi keseluruhan. Termasuk hasil pemeriksaan kesehatan paslon, karena ini merupakan salah satu syarat pencalonan tersebut," tegasnya. 

Untuk diketahui dua bakal pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur (Cagub-Cawagub) Bali pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Bali 2024 melakukan tes kesehatan di RSUD Bali Mandara, Sanur, Denpasar pada, Minggu (1/9) dan Senin (2/9). Pantauan NusaBali di hari pertama, pasangan Cagub-Cawagub Wayan Koster-I Nyoman Giri Prasta (Koster-Giri) yang diusung PDI Perjuangan bersama delapan partai politik pendukung lainnya tiba lebih awal di RS Bali Mandara menggunakan kaos hitam sekitar pukul 06.30 Wita. Selanjutnya pasangan Made Muliawan Arya-Putu Agus Suradnyana (Mulia-PAS) tiba di RS Bali Mandara sejak pagi sekitar pukul 07.00 Wita. Pasangan yang diusung Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus yang dimotori Partai Gerindra, Golkar, Demokrat, NasDem, PSI dan sejumlah parpol lainnya ini berpakaian hitam-putih.

Mereka menjalani sejumlah pemeriksaan fisik. Kedua pasangan ini baru selesai jalani pemeriksaan sekitar pukul 13.00 Wita. Direktur RS Bali Mandara dr I Gusti Ngurah Putra Dharma Jaya MKes mengatakan, hasil pemeriksaan seluruh bakal paslon akan dirapatkan sebelum diserahkan kepada pihak KPU. Dia pun memastikan rumah sakit tidak memberi perlakuan khusus antara peserta Pilkada di Bali. "Kami tidak melihat siapa yang datang, tapi calon yang datang semua calon kepala daerah, kami perlakukan sama," katanya. Diketahui RSUD Bali Mandara menangani tes kesehatan selain bagi calon gubernur dan wakil gubernur, juga bagi tujuh kabupaten/kota, dimana dalam sehari mereka bisa menangani 12 calon sekaligus. 7 a 

Komentar