Penanganan Keretakan Tebing Pura Luhur Uluwatu
Jalan Inspeksi Tidak untuk Aktivitas Komersial
Jalan ini bukan untuk umum, hanya untuk keagamaan dan juga inspeksi kaitan dengan pemeliharaan dan pengecekan tebing Pura Luhur Uluwatu.
MANGUPURA, NusaBali
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Badung menegaskan jalan inspeksi yang dibangun untuk menangani keretakan tebing Pura Luhur Uluwatu, Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Badung tidak akan digunakan untuk aktivitas komersial. Penegasan ini datang setelah beredarnya rumor jalan tersebut akan dialihfungsikan untuk keperluan bisnis, yang memicu kekhawatiran di kalangan masyarakat setempat.
Kadis PUPR Badung Ida Bagus Surya Suamba, memastikan jalan inspeksi yang akan selesai dibuat nantinya harus tetap steril dari segala aktivitas komersial. Penjagaan ketat akan dilakukan di kawasan ini, dengan pintu gerbang yang dikunci, di mana kunci tersebut akan dipegang oleh pangempon Pura Luhur Uluwatu. Bahkan, pihaknya yang melakukan inspeksi rutin pun harus meminta izin terlebih dahulu kepada pangempon Pura Luhur Uluwatu sebagai pemilik lahan.
“Jalan ini bukan untuk umum, hanya untuk keagamaan dan juga inspeksi kaitan dengan pemeliharaan dan pengecekan tebing Pura Luhur Uluwatu,” tegas Surya Suama saat ditemui di Sentral Parkir Kuta, Kecamatan Kuta, pada Rabu (4/9).
Terkait potensi penyelenggaraan kegiatan seperti ‘praweding’, Surya Suamba mengungkapkan jika keputusan itu sepenuhnya berada di tangan pangempon Pura Luhur Uluwatu. Namun, kegiatan tersebut akan tetap memerlukan kajian lingkungan untuk memastikan tidak membahayakan masyarakat, terutama mengingat kondisi alam Uluwatu yang rawan.
Masih menurut Surya Suamba bahwa penataan tebing Pura Luhur Uluwatu telah diproses sejak lama, terutama karena adanya keretakan di bagian atas tebing dan abrasi di bagian bawah. Berdasarkan kajian dari Universitas Udayana (Unud) dan tenaga ahli yang ditunjuk, jika penanganan tidak segera dilakukan, tebing Uluwatu diperkirakan akan roboh.
Pembangunan pun telah mendapatkan izin dari pengempon Pura Luhur Uluwatu dan Desa Adat Pecatu, karena memang tidak ada akses lain menuju ke sana. Dalam proses ini, cekungan dengan tinggi 6 meter dan kedalaman 10 meter akan diperbaiki dan dicor agar tebing tetap kokoh. Jalan revetmen dengan ketinggian 6 meter juga akan dibangun untuk melindungi tebing dari ombak laut yang tinggi.
“Dengan kondisi ini tentunya tetap kami akan upayakan bekerja dengan melestarikan kondisi pantai setempat. Kemarin ada kesalahan operator yang membuang material ke laut, sudah kami peringati. Kalau ditemukan lagi akan kami berhentikan,” tegasnya.
Selain itu, surat peringatan juga telah diberikan kepada penyedia proyek agar lebih berhati-hati dan memastikan pemasangan pengaman untuk menjaga kondisi pantai tetap alami. Menanggapi opsi pengiriman bahan bangunan melalui laut atau udara, Surya Suamba menyebutkan bahwa dengan nilai proyek sebesar Rp 76 miliar, penggunaan helikopter bukanlah pilihan yang efisien.
“Jalan ini sangat diperlukan, lantaran umat saat melaksanakan upacara melasti ke bawah sangat berbahaya. Mumpung kita melakukan perencanaan ini nantinya akan kami buat lebih bagus dan kelihatan sangat natural,” kata Surya Suamba. 7 ol3
1
Komentar