nusabali

Kenaikan Tarif Parkir Dongkrak Pendapatan Perumda BPS

  • www.nusabali.com-kenaikan-tarif-parkir-dongkrak-pendapatan-perumda-bps

DENPASAR, NusaBali - Sejak diterapkan kenaikan tarif parkir tepi jalan dan pelataran per Mei 2024 lalu, realisasi pendapatan Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar meningkat.

Peningkatan tersebut terhitung selama tiga bula sejak diterapkan kenaikan tarif hingga Juli 2024.

Direktur Utama (Dirut) Perumda BPS Kota Denpasar I Nyoman Putrawan, Rabu (4/9), mengatakan pendapatan sudah memenuhi target selama tiga bulan. 

Sebelum kenaikan tarif, target pendapatan parkir tepi jalan sebesar Rp 979.166.667 per bulan. Dengan target asumsi penerimaan meningkat hingga 75 persen setelah kenaikan tarif, asumsi pendapatan mencapai Rp 1.713.541.667 per bulan. Jika dijumlahkan selama tiga bulan, Mei–Juli 2024, asumsi pendapatan sebesar Rp 5.140.625.001.

Namun, kata Putrawan, dari Mei–Juli 2024 realisasi pendapatan yang diperoleh selama tiga bulan pertama mencapai Rp 5.440.794.000. 

“Kalau sekarang sudah melebihi capaian dari asumsi target setelah peningkatan tarif parker tersebut. Jadi kami masih optimistis (pendapatan) bisa terus meningkat hingga akhir tahun,” ucapnya.

Kata Putrawan, untuk target dari Januari–Juli 2024 sudah terealisasi Rp 9.321.941.000. “Kalau target selama setahun kan sebesar Rp 11.750.000.000, sekarang sampai Juli sudah Rp 9.321.941.000, jadi kami masih optimistis,” tandasnya.

Putrawan mengatakan, selain parkir tepi jalan, realisasi pendapatan parkir pelataran juga meningkat setelah dilakukan penyesuaian tarif. Sebelum penyesuaian, target tarif parkir pelataran sebesar Rp 541.666.667 per bulan. Setelah penyesuaian, asumsi penerimaan pendapatan meningkat hingga 75 persen atau Rp 947.916.667 per bulan. Jika selama tiga bulan asumsi target pendapatan Mei–Juli sebesar Rp 2.843.750.001. Namun saat penghitungan pendapatan selama tiga bulan realisasi pendapatan parkir pelataran sudah mencapai Rp 2.899.930.732. 

“Kalau untuk target per tahun realisasi pendapatan sebesar Rp 6.500.000.000 khusus parkir pelataran, tetapi sekarang dari Januari–Juli 2024 realisasi pendapatan yang kami terima sudah Rp 5.374.433.212. Itu artinya, setelah dilakukann penyesuaian parkir di Kota Denpasar membuat pendapatan Perumda BPS meningkat,” tandasnya. 7 mis

Komentar