Praktik Nominee Vila Biang Kerok Alih Fungsi Lahan, Bupati Giri Prasta: Perlu Perda
MANGUPURA, NusaBali.com - Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menilai masifnya pembangunan vila di wilayahnya disebabkan maraknya praktik nominee (pinjam nama) oleh WNA sebagai pintu belakang kepemilikan properti dan investasi.
Hal ini disampaikan Giri di sela upacara Pangeruwakan Proyek LRT/MRT di Sentral Parkir Kuta, Badung, Rabu (4/9/2024) menyusul wacana Pemprov Bali memoratorium pembangunan vila di wilayah Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan (Sarbagita).
"Jangan sampai vila-vila ini menggunakan konsep nominee karena nominee ini belum ada regulasi yang kita miliki di Pulau Dewata. Kami ke depan ini ingin membuat Perda Nominee," ujar Giri yang juga bakal calon Wakil Gubernur Bali mendampingi Wayan Koster.
Praktik nominee dilakukan WNA dengan meminjam nama warga lokal sehingga bisa memiliki previlege WNI dalam kepemilikan properti dan agraria. Sementara, warga lokal yang dipinjam namanya hanya jadi 'tukang kebun' dan tameng ketika ada masalah.
Cara-cara pintu belakang yang mempermudah pemodal asing ilegal ini juga disebut menjadi biang kerok alih fungsi lahan di Sarbagita. Kekhawatiran meningkat dengan menipisnya lahan persawahan dan penyalahgunaan vila sebagai markas aktivitas kriminal.
Giri menuturkan, ada indikasi transaksi sewa properti berlangsung di negara asal WNA dengan orang senegaranya yang ingin berlibur ke Bali dan memerlukan akomodasi. Namun, ketika sampai di Bali, mereka bukan sebagai penyewa melainkan keluarga. "Jadi, tidak kena pajak," imbuh Giri.
"Dengan moratorium, kami mendapatkan validasi berkenaan pengawasan terhadap vila ini. Itu (praktik nominee) sudah terdeteksi, tapi untuk kami memberikan sanksi itu belum bisa," klaim Giri.
Pelaku praktik nominee licik memanfaatkan celah regulasi dan birokrasi, kata Giri. Untuk itu, ia mendukung wacana Pemprov Bali memoratorium pembangunan vila karena bagaimana pun pariwisata berkelanjutan dan berkualitas jadi prioritas ke depan.
"Kalau bicara pariwisata, satu adalah sustainable tourism, pariwisata itu tetap berjalan baik tanpa mengurangi estetika, adat, dan budaya Bali. Ke depan kita harus memenuhi quality tourism, pariwisata yang bermanfaat untuk rakyat Bali," beber Giri. *rat
"Jangan sampai vila-vila ini menggunakan konsep nominee karena nominee ini belum ada regulasi yang kita miliki di Pulau Dewata. Kami ke depan ini ingin membuat Perda Nominee," ujar Giri yang juga bakal calon Wakil Gubernur Bali mendampingi Wayan Koster.
Praktik nominee dilakukan WNA dengan meminjam nama warga lokal sehingga bisa memiliki previlege WNI dalam kepemilikan properti dan agraria. Sementara, warga lokal yang dipinjam namanya hanya jadi 'tukang kebun' dan tameng ketika ada masalah.
Cara-cara pintu belakang yang mempermudah pemodal asing ilegal ini juga disebut menjadi biang kerok alih fungsi lahan di Sarbagita. Kekhawatiran meningkat dengan menipisnya lahan persawahan dan penyalahgunaan vila sebagai markas aktivitas kriminal.
Giri menuturkan, ada indikasi transaksi sewa properti berlangsung di negara asal WNA dengan orang senegaranya yang ingin berlibur ke Bali dan memerlukan akomodasi. Namun, ketika sampai di Bali, mereka bukan sebagai penyewa melainkan keluarga. "Jadi, tidak kena pajak," imbuh Giri.
"Dengan moratorium, kami mendapatkan validasi berkenaan pengawasan terhadap vila ini. Itu (praktik nominee) sudah terdeteksi, tapi untuk kami memberikan sanksi itu belum bisa," klaim Giri.
Pelaku praktik nominee licik memanfaatkan celah regulasi dan birokrasi, kata Giri. Untuk itu, ia mendukung wacana Pemprov Bali memoratorium pembangunan vila karena bagaimana pun pariwisata berkelanjutan dan berkualitas jadi prioritas ke depan.
"Kalau bicara pariwisata, satu adalah sustainable tourism, pariwisata itu tetap berjalan baik tanpa mengurangi estetika, adat, dan budaya Bali. Ke depan kita harus memenuhi quality tourism, pariwisata yang bermanfaat untuk rakyat Bali," beber Giri. *rat
1
Komentar