Fraksi PDIP Sapu Bersih Pimpinan AKD
Di DPRD Badung, Sidang Paripurna Sempat Diskors
Untuk wakil ketua DPRD hanya jatah Golkar yang masih lowong, karena belum menurunkan rekomendasi kepada kadernya yang akan mengisi posisi tersebut
MANGUPURA, NusaBali
Fraksi PDIP DPRD Badung yang terdiri dari gabungan PDIP dan Partai Demokrat menguasai seluruh pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di DPRD Badung. Hal tersebut diputuskan dalam rapat paripurna internal DPRD Badung, Kamis (5/9). Golkar sebagai partai pemenang kedua dengan perolehan 11 kursi sama sekali tak menempati salah satu pimpinan AKD. Sebaliknya, Demokrat dengan kekuatan 3 kursi yang bergabung ke Fraksi PDIP, mendapat satu jabatan Ketua Komisi.
Untuk diketahui, pada periode 2024-2029, ada tiga fraksi di DPRD Badung, yakni Fraksi PDIP, Fraksi Golkar, dan Fraksi Gerindra. Fraksi PDIP menjadi yang tergemuk, apalagi dengan bergabungnya Demokrat. Jumlah kursinya sebanyak 27 kursi PDIP dan 3 kursi dari Demokrat. Sehingga total Fraksi PDIP beranggotakan 30 orang. Sedangkan Fraksi Golkar beranggotakan 11 orang, dan Fraksi Gerindra 4 orang. Fraksi PDIP dipimpin Bima Nata, Fraksi Golkar diketuai IGN Saskara, dan Fraksi Gerindra diketuai I Wayan Puspa Negara.
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua Sementara DPRD Badung, Putu Parwata, Kamis kemarin sempat alot lantaran Fraksi Golkar belum menunjuk anggotanya di susunan AKD. Golkar juga belum menunjuk nama yang akan menduduki kursi Wakil Ketua I DPRD Badung. Sejumlah anggota Fraksi PDIP, seperti I Nyoman Satria, I Gusti Anom Gumanti, dan I Wayan Sandra sempat interupsi dengan meminta penetapan AKD tetap diproses tanpa menunggu Golkar. Karena alot, pimpinan rapat sampai men-skors jalannya rapat.
"Tidak perlu menunggu, kami minta agar langsung diproses sekarang," ujar Anom Gumanti. Dalam rapat paripurna internal DPRD Badung tersebut akhirnya diputuskan pimpinan AKD, antara lain Bima Nata (PDIP) sebagai Ketua Komisi I, I Made Sada (Demokrat) sebagai Ketua Komisi II, I Made Ponda Wirawan (PDIP) sebagai Ketua Komisi III, dan I Nyoman Graha Wicaksana (PDIP) sebagai Ketua Komisi IV.
Selanjutnya, untuk Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) I Wayan Sugita Putra (PDIP) dan posisi Ketua Badan Kehormatan (BK) diberikan kepada mantan Ketua DPRD Badung dua periode, Putu Parwata (PDIP). Kemudian untuk pimpinan definitif DPRD Badung, PDIP sebagai partai pemenang menunjuk I Gusti Anom Gumanti sebagai Ketua DPRD Badung. Sedangkan untuk para wakil ketua DPRD hanya jatah Golkar yang masih lowong. Pasalnya, hingga paripurna digelar partai beringin belum menurunkan rekomendasi kepada kadernya yang akan mengisi posisi jatah Wakil Ketua I DPRD Badung.
Kemudian untuk Wakil Ketua II DPRD Badung yang menjadi jatah Gerindra diduduki oleh I Made Wijaya, dan Wakil Ketua III DPRD jatah Demokrat kembali dijabat oleh I Made Sunarta. Ketua Sementara DPRD Badung, Putu Parwata mengungkapkan penetapan AKD ini sesuai dengan agenda yang telah ditetapkan, yakni kelengkapan AKD harus sudah ditetapkan 30 hari setelah pelantikan. "Hari ini kami komitmen dan konsisten 30 hari setelah pelantikan, alat kelengkapan dewan sudah terbentuk. Tinggal kita melakukan usulan kepada gubernur untuk ditindaklanjuti," ungkapnya.
Sesuai aturan, PDIP sebagai partai pemenang mendapat hak menduduki Ketua DPRD Badung. Disusul Golkar Wakil Ketua I, Gerindra Wakil Ketua II, dan Demokrat Wakil Ketua III. "Untuk usulan Wakil Ketua dari Partai Golkar kita masih menunggu keputusan dari partainya untuk kita proses lebih lanjut. Sedangkan alat kelengkapan dewan sudah diisi sesuai dengan proporsional," kata politisi asal Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara ini.
Disinggung mengenai skors, Parwata menyebut itu bagian dari mekanisme untuk memberikan kesempatan masing-masing fraksi untuk bermusyawarah. "Mekanisme penentuan alat kelengkapan dewan harus ada skors. Skors artinya diberikan kesempatan kepada masing-masing fraksi untuk melakukan musyawarah mufakat," terang Parwata.
Mengenai rapat yang sempat alot, Parwata menampik. Menurutnya, Fraksi Golkar hanya tengah menunggu keputusan partainya. "Saya kira tidak alot. Cuma mereka (Fraksi Golkar) belum menerima keputusan partainya. Mereka harus menyampaikan keputusannya melalui fraksi, dan fraksi menyampaikan dalam rapat paripurna. Jadi mereka menunda sementara sambil menunggu keputusan partainya. Kalau mereka nanti bisa mengusulkan segera, nanti pelantikannya bersamaan. Apabila tidak, nanti akan dilantik oleh pimpinan definitif," katanya. 7 ind
1
Komentar