Pemerintah Tempuh Jalur Diplomatik
Pulangkan 2 Warga Buleleng Korban TPPO di Myanmar
SINGARAJA, NusaBali - Pemerintah tengah mengupayakan pemulangan dua orang warga Kabupaten Buleleng yang menjadi korban dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Upaya itu ditempuh melalui jalur diplomatik dengan pemerintah Myanmar. Kedua korban yang bernama Kadek Agus Ariawan,37, dan Nengah Sunaria,35, saat ini diduga berada di negara tersebut.
Hal tersebut terungkap dalam pertemuan antara BP2MI (Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia), BP3MI (Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia) Provinsi Bali dengan keluarga kedua korban. Pertemuan pada, Kamis (5/9) ini difasilitasi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng dan dihadiri perwakilan Polres Buleleng.
Plt Direktur Perlindungan dan Pemberdayaan Asia Afrika BP2MI, Firman Yulianto mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Yangon di Myanmar. KBRI disebut telah mengirimkan surat diplomatik ke pemerintah dan aparat penegak hukum Myanmar untuk bisa memulangkan dua korban TPPO.
“Kami sudah bersurat resmi dengan KBRI dan KBRI mengupayakan dengan jalur diplomatik agar warga ini bisa segera dievakuasi. Namun ini memang harus mengikuti aturan internasional di sana. Sehingga bergantung pada aparat penegak hukum di Myanmar,” terangnya. Dari informasi yang diperoleh BP2MI, dua warga Buleleng yang jadi korban human trafficking ini berada di Myanmar. Hanya saja belum diketahui jelas apa pekerjaan kedua korban di negara tersebut. Mengingat, keduanya tidak tercatat dalam database BP2MI. Pemerintah pun, akan terus melakukan upaya agar bisa memulangkan keduanya ke tanah air.
Saat ditanya apakah kedua korban dipekerjakan sebagai admin judi online atau operator penipuan, ia juga mengaku belum bisa memastikan. “Saya tidak tahu (indikasi jadi admin judol) karena tidak tercatat. Sekarang ini saya mau tanya ke pihak keluarga seperti apa (dimintai tebusan), karena namanya perjanjian kami tidak tahu,” tutupnya.
Sementara itu, Kepala Disnaker Buleleng, Made Arya Sukerta mengatakan pertemuan ini digelar agar BP2MI dan BP3MI Bali bisa bertemu dengan perwakilan keluarga. Sehingga, pihak keluarga dengan instansi yang membawahi pekerja migran bisa saling bertukar informasi terkait kasus ini. Selain itu, pertemuan ini digelar untuk memberikan rasa aman terhadap keluarga korban.
Saat ini, pihak KBRI pun disebut tengah menyelesaikan masalah tersebut sesuai dengan hukum yang ada di negara tersebut.
“Karena ini masalahnya di negara mereka, harus ikuti hukumnya mereka. Itu sedang berproses, sehingga apa yang diinformasikan kepada kami. Kami teruskan ke pihak keluarga,” ujarnya. Ia menyebut, berkaca dari pengalaman sebelumnya dalam menangani pekerja migran, memang butuh waktu untuk memulangkannya. Namun, dengan atensi BP2MI pihaknya berharap kedua warga tersebut bisa segera dipulangkan. “Pengalaman terdahulu orang meninggal saja butuh waktu satu bulan. Kalau ini mudah-mudahan bisa secepatnya sejak BP2MI mendapatkan laporan,” kata dia.
Arya Sukerta menambahkan, ada sejumlah kemungkinan yang menyelimuti kasus perdagangan manusia yang dialami dua warga Buleleng ini. “Itu (pemerasan) belum ada masuk ke laporan kami. Kalau di dunia-dunia seperti itu (ilegal) masuk di lingkaran mafia, bisa saja kemungkinan seperti itu,” kata dia. Diberitakan sebelumnya, dua orang warga Buleleng bernama Kadek Agus Ariawan,37, dan Nengah Sunaria,35, diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Keduanya dijanjikan bekerja di Thailand namun hingga kini keberadaan mereka tak diketahui. Keduanya diduga dipekerjakan sebagai admin judi online atau operator penipuan.
Informasi yang dihimpun, kedua korban awalnya ditawari bekerja di sebuah resto di Thailand oleh seseorang berinisial Komang B,37. Kedua korban diiming-imingi bekerja dengan gaji 800 dollar per bulan. Singkat cerita, kedua korban berangkat ke Thailand pada 5 Agustus. Masing-masing dari mereka membayar sejumlah Rp 7 juta untuk biaya pemberangkatan. 7 mzk
Komentar