Cabup-Cawabup Lolos Tes Kesehatan
KPU Kejar Syarat Administrasi, Termasuk Ijazah Paslon
Jika semua paslon memenuhi syarat administrasi, proses akan dilanjutkan dengan menetapkan pasangan calon pada 22 September
DENPASAR, NusaBali
Kandidat Cabup-Cawabup yang telah mengikuti tes kesehatan hasilnya diserahkan di KPU, Kamis (5/9). Tercatat kandidat Cabup-Cawabup Badung, Tabanan dan Jembrana dinyatakan lolos tes kesehatan. Selanjutnya, KPU mengejar syarat administrasi kandidat termasuk ijazah kandidat paslon (pasangan calon).
KPU Badung telah menerima hasil pemeriksaan Cabup-Cawabup I Wayan Adi Arnawa - I Bagus Alit Sucipta (Adi-Cipta) dan I Wayan Suyasa - I Putu Alit Yandinata (Suyadinata) di Kantor KPU Badung. Dari hasil pemeriksaan kesehatan, kedua paslon yang akan adu kuat pada 27 November 2024 mendatang dinyatakan sehat jasmani rohani dan juga bebas dari penggunaan narkoba.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Badung, I Nyoman Dwi Suarna Artha menerangkan KPU telah menyampaikan verifikasi administrasi kandidat paslon dan menyerahkan hasil pemeriksaan kesehatan kandidat, Kamis. “Dari hasil pemeriksaan kesehatan semua paslon masuk kategori mampu dan sehat jasmani rohani serta tidak ada penyalahgunaan narkoba,” ujar Dwi Suarna.
Dikatakan, untuk verifikasi administrasi kandidat paslon, ada beberapa yang mesti diperbaiki untuk memenuhi syarat pencalonan. Masa perbaikan diberikan waktu dari 6-8 September 2024. Kemudian KPU melakukan penelitian kembali terkait administrasi perbaikan tersebut yang batas waktunya sampai 14 September 2024.
“Untuk proses verifikasi administrasi kandidat paslon, kami juga turun ke beberapa instansi untuk mengecek keabsahan dokumen paslon. Berkaitan dokumen pendidikan mereka (ijazah,red), seperti tamatan SMA di mana, S1 dan S2 di mana, semua turun memverifikasi, termasuk keabsahan di Disdukcapil Badung,” tegas Dwi Suarna.
Mantan Panitia Pemilihan Kecamatan Mengwi ini menambahkan, jika semua paslon memenuhi syarat administrasi, proses akan dilanjutkan dengan menetapkan pasangan calon pada 22 September. Setelah itu, lanjut pada 23 September pengundian nomor urut paslon. “Secara umum sudah berjalan dengan baik, teman-teman liaison officer (LO) paslon juga proaktif berkomunikasi dengan kami di KPU, Bawaslu juga selalu mendampingi proses pengawasan pendaftaran dan juga pemeriksaan kesehatan paslon,” tegas Dwi Suarna.
Sementara di Tabanan, Cabup-Cawabup I Komang Gede Sanjaya-I Made Dirga dan I Nyoman Mulyadi-I Nyoman Ardika lolos seleksi kesehatan. Penyerahan berkas telah dilakukan KPU Tabanan kepada masing-masing LO alias penghubung di Kantor KPU Tabanan pada Kamis kemarin. Penyerahan yang dilakukan sekitar pukul 10.00 wita dipimpin langsung Komisioner KPU Tabanan Divisi Penyelenggaraan Pemilu, Ni Komang Yuni Lestari. Sementara seluruh LO kandidat hadir dalam penyerahan berkas.
Yuni Lestari mengatakan hasil tes kesehatan sudah keluar Rabu (3/9). Kemudian dilanjutkan dengan penyerahan kepada masing-masing LO paslon. “Secara umum hasil tes kesehatan untuk empat paslon lolos,” ujar Yuni Lestari.
Menurut Yuni Lestari, lolos tes kesehatan yang dimaksud artinya calon mampu secara jasmani dan rohani serta tidak terindikasi penyalahgunaan narkotika untuk melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai Bupati dan Wakil Bupati. “Sekarang prosesnya tinggal menunggu penetapan paslon yang rencananya dilakukan 22 September sembari menunggu proses perbaikan berkas persyaratan calon,” ujarnya.
Foto: Penyerahan berita acara hasil tes kesehatan dan verifikasi administasi dokumen persyaratan Cabup-Cawabup Jembrana di Kantor KPU Jembrana, Kamis (5/9). -IST
Yuni Lestari mengatakan proses perbaikan atau verifikasi berkas persyaratan calon masih berlangsung sampai 8 September nanti. Sejumlah berkas sudah dilakukan verifikasi faktual ke lapangan bersama dengan KPU Tabanan.
Termasuk juga kata Yuni Lestari, KPU telah melakukan pengecekan keabsahan ijazah ke sekolah maupun keabsahan berkas ke Pengadilan Surabaya untuk tata niaga paslon. “Kalau secara umum data persyaratan pendaftaran dua paslon sudah benar. Yang kita verifikasi ini adalah data persyaratan calon. Dan saat ini masih berproses, finalnya nanti sampai 8 September,” beber Yuni Lestari.
Sejauh ini, jelas Yuni Lestari, hasil dari verifikasi berkas paslon yang dilakukan memang ada yang harus diperbaiki. Dan itu sudah disampaikan kepada masing-masing LO untuk diperbaiki. “Yang diperbaiki itu jenisnya seperti administrasi, namun teknisnya tidak bisa kami buka karena itu bersifat privasi,” ujarnya.
Secara terpisah Anggota Bawaslu Tabanan, I Made Winarya yang juga hadir di KPU mengatakan, Bawaslu diundang KPU dalam penyerahan berkas kesehatan bagi paslon untuk memastikan kegiatan berjalan aman. Pihaknya pun meminta dalam menjalankan hal tahapan seluruhnya dilakukan secara adil dan setara. “Misalnya dalam batas waktu, setiap tahapan yang dilakukan harus sesuai jadwal. Jangan sampai ada yang dikasi kelonggaran perpanjangan waktu terhadap masing-masing paslon,” tegasnya.
Dan sejauh ini kata Winarya seluruh tahapan yang diawasi oleh Bawaslu berjalan dengan baik. Sebab dalam setiap tahapan pihaknya ikut melekat bersama KPU untuk memastikan tahapan yang dilakukan sesuai prosedur.
Sementara di Kabupaten Jembrana, Cabup-Cawabup I Nengah Tamba-I Made Suardana (Tamba-Dana) dan I Made Kembang Hartawan-I Gede Ngurah Patriana Krisna alias Ipat (Bang-Ipat) juga dinyatakan lolos pemeriksaan kesehatan. Hasil tes kesehatan telah diserahkan pihak KPU Jembrana kepada LO kedua paslon, Kamis (5/9).
Penyerahan berita acara hasil tes kesehatan ini dilaksanakan di Kantor KPU Jembrana, Jalan Udayana, Kelurahan Baler Bale Agung, Kecamatan Negara, Jembrana. Selain berita acara hasil tes kesehatan, pada kesempatan yang sama itu juga diserahkan berita acara verifikasi administrasi (vermin) dokumen persyaratan kedua paslon.
Usai penyerahan berita acara tersebut, Komisioner Divisi Teknis Penyelenggara KPU Jembrana, Gusti Ayu Putu Sudiastari mengatakan, hasil tes kesehatan kedua paslon telah diterima pihaknya, Rabu (4/9). Sebelumnya, kedua paslon menjalani tes kesehatan di Rumah Sakit Bali Mandara, Jalan Bypas Ngurah Rai Sanur, Kecamatan Denpasar Selatan, pada 1-2 September lalu. “Hasilnya semua memenuhi syarat serta tidak ada terindikasi penyalahgunaan narkotika untuk calon bupati ataupun calon wakil bupati,” ucap Sudiastari alias Astari.
Dalam hal tes kesehatan, sambung Astari, tidak menyebutkan secara spesifik kondisi kesehatan masing-masing calon. Namun secara umum, kesehatan para calon dinyatakan layak. “Di sana menerangkan kelayakan saja dan semua dinyatakan layak,” ujarnya.
Sementara mengenai hasil vermin dokumen persyaratan calon, Astari mengaku, pada dasarnya semua syarat sudah terpenuhi. Namun ada beberapa syarat yang masih perlu dilengkapi. Syarat yang kurang itu disebutkan berupa surat keterangan tidak sedang dinyatakan pailit dan surat keterangan tidak mempunyai tunggakan pajak.
“Semua sudah terpenuhi, cuman ada kayak pailit dan tunggakan pajak yang belum terinput. Karena sebelumnya memang masih dalam proses. Tetapi kemarin sudah dikonfirmasi sudah jadi dan tinggal mengupload di Silonkada (Sistem Informasi Pencalonan Kepala Daerah),” ucap Astari.
Untuk masa perbaikan syarat hasil vermin itu, kata Astari, dibuka mulai tanggal 6-8 September nanti. “Nanti kita verifikasi lagi terkait hasil perbaikan itu sampai 14 September,” ujar Astari. ind,des,ode
1
Komentar