nusabali

Hutan Lindung Seluas Dua Hektare Terbakar

  • www.nusabali.com-hutan-lindung-seluas-dua-hektare-terbakar

SINGARAJA, NusaBali - Lahan hutan lindung seluas hampir dua hektare di Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Buleleng terbakar. Kebakaran lahan tersebut diduga disebabkan oleh ulah oknum warga yang sengaja membuka lahan dengan cara membakar.

Beruntung api berhasil dipadamkan petugas dan tak sampai merembet ke pemukiman. 

Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kesatuan Pengelola Hutan (KPH) Bali Utara, I Wayan Suardana mengatakan kebakaran hutan itu tersebut terjadi pada Minggu (1/9). Setelah mendapat laporan, petugas KPH bersama BPBD Buleleng berjibaku memadamkan api hingga malam hari. Api baru bisa benar-benar dipadamkan pada, Senin (2/9).  

“Apinya cukup besar pada malam hari. Kami punya posko pemadam kebakaran hutan di barat Pos Banyupoh dengan BPBD langsung ke sana memadamkan api. Titik apinya relatif terjangkau. Namun juga dekat dengan lahan garapan warga dan pemukiman mungkin hanya puluhan meter,” jelasnya, dikonfirmasi Jumat (6/9) siang. Ia menambahkan, api berhasil dipadamkan sebelum merembet ke pemukiman warga. 

Dari penyelidikan sementara yang dilakukan pihaknya, titik awal api diduga muncul dari pembakaran rumput hasil pembabatan hutan yang dilakukan oleh oknum warga setempat. Api kemudian meluas, hingga membakar kawasan hutan hingga nyaris 2 hektare. “Api sudah bisa langsung dipadamkan malam itu juga. Oknum ini membabat lahan dan rumputnya dibakar. Dia bawa korek sendiri. Tapi dia tidak bisa kendalikan api akhirnya meluas,” ungkap Suardana. 

Disebutkan, kebakaran hutan ini merupakan kali ketiga terjadi di lokasi tersebut. Kebakaran tersebut terjadi dalam dua bulan belakangan. Selain itu, dia menduga pelaku dari pembakaran itu merupakan oknum yang sama. Ia mengaku mengenali oknum tersebut, sempat datang beberapa kali ke kantor KPH Bali Utara. Suardana menyebut warga itu kerap datang ke kantornya menanyakan kelanjutan pelepasan lahan garapan eks Timtim. 

Namun pihak KPH Bali Utara tak bisa memberikan jawaban mengingat hingga saat ini belum ada Surat Keputusan (SK) pelepasan wilayah hutan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI. “Mungkin karena tidak ada respon dari kami, kemudian oknum ini kecewa dan memancing provokasi. Apakah ini berkaitan itu (kebakaran), kurang tahu. Tapi setidaknya ada petunjuk yang mengaitkan itu,” sebut dia. 

Ia menyebut kejadian kebakaran tersebut, kini telah diselidiki aparat penegak hukum. Mengingat dugaan pembakaran lahan dengan sengaja itu telah terjadi berulang kali. Bahkan dalam satu kejadiannya, api juga hampir merembet hingga ke Taman Nasional Bali Barat (TNBB). “Yang kemarin ini sudah yang ketiga kali, kami sudah tidak toleran lagi. Kami bawa ke ranah pidana, biar ada efek jera," tandas Suardana. 7 mzk

Komentar