Aktivitas WNA di Bali Meresahkan, Sandiaga dan Luhut Tegaskan Tindakan Deportasi
DENPASAR, NusaBali.com – Aktivitas Warga Negara Asing (WNA) di Bali yang merebut mata pencaharian warga lokal semakin meresahkan. Tidak hanya merambah ke sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), kini WNA juga mulai mengambil alih lapangan pekerjaan di dunia pendidikan. Beberapa WNA bahkan mendirikan sekolah berkedok "development education center" dan menggunakan vila sebagai sarana belajar-mengajar untuk Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), playgroup, dan taman kanak-kanak
Salah satu kasus yang mencuat adalah tiga WNA yang menjadi pengajar di PAUD Luminaris, yang menggunakan vila sebagai tempat proses belajar mengajar. Imigrasi Ngurah Rai terus memantau kasus ini. “Saat ini, ketiga WNA tersebut masih dalam pemeriksaan intensif. Kemungkinan minggu depan, jika pemeriksaan selesai, kami akan melakukan press release,” ungkap Alexander Maxwell, Humas Imigrasi Ngurah Rai, Sabtu (7/9/2024).
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno, juga menyoroti banyaknya aktivitas WNA di Bali yang meresahkan masyarakat. Ia menerima laporan bahwa sejumlah turis telah melanggar aturan dan bekerja secara ilegal di Bali. Menteri Sandiaga meminta agar WNA yang melanggar aturan tersebut ditindak tegas dan dideportasi.
“Harus ada tindakan tegas lalu deportasi. Kita sepakat, jika melanggar hukum, mereka harus ditindak sesuai aturan. Izin bekerja atau berkegiatan harus sesuai dengan visa kunjungan. Kita tidak boleh memberikan sinyal permisif. Hukuman harus lugas dan jelas,” tegas Sandiaga ditemui saat event di Benoa, awal pekan ini.
Lebih lanjut, Sandiaga menegaskan bahwa tindakan tegas ini merupakan upaya menjaga martabat Bali sebagai destinasi pariwisata. “Dengan tindakan tegas, kita memberi pesan kepada dunia bahwa Bali adalah pariwisata yang bermartabat. Deportasi dan pencegahan masuk kembali juga penting dilakukan, terutama bagi WNA yang berisiko tinggi dan mengambil pekerjaan lokal,” tambahnya.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, turut menyoroti masalah ini. Luhut merasa geram dengan aktivitas WNA yang merampas pekerjaan lokal, termasuk membuka usaha ilegal hingga membuat kelab malam yang melanggar aturan. Dalam pidatonya di acara Quality Tourism Conference 2024, Luhut menekankan bahwa turis yang bermasalah di Bali semakin meningkat.
“Banyak turis yang membawa masalah, mulai dari lingkungan hingga kebudayaan. Ada sekitar 200 ribu turis asing di Bali, dan kebanyakan dari mereka membuat masalah bagi masyarakat lokal,” kata Luhut.
Luhut menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mentolerir WNA yang menggantikan pekerjaan warga lokal. "Kami tidak ingin pekerjaan orang Bali digantikan oleh wisatawan asing. Kami harus menciptakan kesejahteraan bagi masyarakat Bali,” ujarnya.
Luhut juga menegaskan bahwa deportasi akan menjadi ganjaran bagi turis asing yang melanggar hukum di Bali, terutama yang terlibat dalam tindakan kriminal. “Geng narkoba hingga gangster banyak yang sudah dideportasi dan masuk daftar hitam untuk kembali ke Indonesia,” pungkas Luhut.
Dengan sikap tegas dari pemerintah, diharapkan masalah WNA yang merugikan masyarakat lokal Bali dapat segera ditindak dan memberikan kepastian bagi warga Bali dalam mempertahankan mata pencahariannya.
1
Komentar