KPU Denpasar: Ada Dokumen yang Perlu Diperbaiki
Hasil Tes Kesehatan, Paslon Dinyatakan Sehat
DENPASAR, NusaBali - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar telah menerima hasil pemeriksaan kesehatan oleh Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bali Mandara terhadap dua pasangan calon (paslon) walikota dan wakil walikota Denpasar pada Pilkada 2024.
Berdasarkan hasil tersebut, kedua paslon dinyatakan mampu menjalankan tugas pemerintahan. Selanjutnya, KPU Denpasar akan mengadakan pengundian nomor urut pada 23 September 2024.
Ketua KPU Denpasar Dewa Ayu Sekar Anggraeni, menyatakan tahapan Pilkada Denpasar 2024 berjalan dengan lancar. Selain pemeriksaan kesehatan, KPU Kota Denpasar juga telah menyelesaikan penelitian administrasi terhadap dokumen persyaratan calon yang berlangsung dari 29 Agustus hingga 4 September 2024.
“Seluruh dokumen dinyatakan sesuai dengan persyaratan, namun ada beberapa koreksi dari Bappeda terkait dokumen visi misi dan program kerja yang masih perlu dilengkapi. Pasangan calon diharapkan menyerahkan dokumen perbaikan tersebut ke KPU paling lambat pada 8 September 2024,” ujar Sekar Anggraeni, Sabtu (7/9).
Setelah dokumen perbaikan diserahkan, KPU akan melakukan klarifikasi ulang ke lembaga berwenang dan hasilnya akan disampaikan serta diumumkan pada 13-14 September 2024. Sekar Anggraeni, mengimbau masyarakat untuk mencermati pengumuman tersebut dan menyampaikan tanggapan jika menemukan ketidakbenaran dalam dokumen. Tanggapan masyarakat dapat disampaikan pada 15-18 September 2024, yang akan diklarifikasi oleh KPU pada 15-21 September 2024.
“Tahapan akhir dari proses pencalonan akan ditandai dengan penetapan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Denpasar pada 22 September 2024, diikuti dengan pengundian nomor urut pada 23 September 2024,” kata Sekar Anggraeni.
Sementara itu dalam proses pemutakhiran data pemilih, Pleno Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) oleh PPS akan dilaksanakan pada 5-7 September 2024, dan oleh PPK pada 9-11 September 2024. Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada 2024 tingkat Kota Denpasar dijadwalkan antara 14-21 September 2024, dengan pengumuman DPT pada 22 September hingga 27 November 2024.
KPU Kota Denpasar berharap masyarakat aktif berpartisipasi dalam seluruh tahapan ini untuk memastikan proses pilkada yang transparan dan akuntabel.
Sebelumnya, dua pasangan calon walikota dan wakil walikota menjalani tes kesehatan secara bersamaan di RSUD Bali Mandara, Denpasar Selatan, Sabtu (31/8). Mereka menjalani tes kesehatan selama sekitar 9 jam.
Pertama yang datang paslon I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama I Kadek Agus Arya Wibawa (Jaya–Wibawa) pada pukul 06.48 Wita. Sementara pasangan I Gede Ngurah Ambara Putra–I Nengah Yasa Adi Susanto (Ambara–Adi) datang menyusul pukul 06.50 Wita, kemudian menuju ruang transit. Mereka masuk ke ruang pemeriksaan secara bersamaan dari pukul 07.00 Wita dengan mengenakan pakaian khusus.
Pasangan Jaya–Wibawa selesai lebih awal dari pasangan Ambara–Adi. Jaya–Wibawa selesai pemeriksaan pada pukul 14.00 Wita, sementara Ambarawa-Adi pukul 16.00 Wita.
Direktur RSUD Bali Mandara I Gusti Ngurah Putra Jaya mengatakan untuk melengkapi kekurangan dokter, pihaknya mendatangkan dari beberapa rumah sakit di Bali.
Total ada 46 dokter spesialis yang melakukan pemeriksaan kepada semua paslon peserta Pilkada Serentak 2024 di Bali. Setiap paslon akan melewati rangkaian tes selama dua hari. Hari pertama paslon melakukan pemeriksaan darah. “Sebelum pemeriksaan darah ini, mereka puasa 8 jam. Usai pemeriksaan darah dilakukan pemeriksaan radiologi,” ujarnya.
Setelah itu, paslon akan mengikuti pemeriksaan di semua poliklinik mulai dari jantung, gigi dan mulut, THT, mata, dan seluruh organ tubuh. Hal ini dilakukan untuk memastikan kesiapan paslon.
Kemudian pada hari kedua dilaksanakan psikotes dan wawancara terkait hasil tes sebelumnya. Apabila ada kekurangan nantinya akan dilakukan pemeriksaan lanjutan. 7 cr79
1
Komentar