Tertibkan Izin Usaha, Pemkab Gandeng Polisi
BANGLI, NusaBali - Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bangli mendatangi pelaku usaha di kawasan Kintamani, Bangli, Senin (9/9). Kehadiran petugas ini untuk penertiban izin dan sosialisasi keberadaan Mal Pelayanan Publik (MPP). Dalam penertiban izin akan dibentuk tim khusus dan menggandeng kepolisian.
Kepala DPMPTSP Bangli Jetet Hiberon mengatakan saat ini pihaknya mempersiapkan sistem kerja di MPP. MPP ini untuk peningkatan pelayanan perizinan. Pelaku usaha tidak ada alasan kesulitan mengurus perizinan. Terkait perizinan usaha di Kintamani, hampir semua sudah memiliki nomor induk berusaha (NIB). Selain NIB harus dilengkapi perzinan lainnya seperti persetujuan bangunan gedung (PBG).
Dia mengakui masih banyak usaha yang belum mengantongi PBG. Menurut Jetet Hiberon, ada pulahan usaha di Kintamani yang sudah mengantongi PBG dan ada pula masih dalam proses. Sudah ada ratusan usaha mengantongi PBG. Diharapkan pelaku usaha segera melengkapi dokumen pengurusan izin. "Ada beberapa yang menunda mengkapi dokumennya. Kami sudah lakukan penjajakan," ujarnya.
Sebagai langkah penertiban akan dibentuk tim koordinasi pengawasan bangunan gedung dari lintas instansi. "Tim ini terdiri dari tim teknis dan pengarah. Untuk teknis seperti Dinas PUPR, DLH, Pariwisata termasuk BPBD dan Damkar," jelasnya.
Tim juga akan melibatkan aparat kepolisian dan kejaksaan untuk pendampingan hukum. "Nantinya kami akan turun untuk pengawasan terhadap usaha yang tidak mengurus perizinan," sambungnya.7esa
Komentar